Top
 

Ekosistem Gambut Sumatera Selatan

Sumatera Selatan adalah provinsi dengan luasan ekosistem gambut terluas nomor 2 di pulau Sumatera setelah provinsi Riau. Sayangnya saat ini ekosistem gambut Sumatera Selatan berada dalam kondisi yang membutuhkan upaya pemulihan menyeluruh. Berdasarkan kondisi tersebut, provinsi Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu provinsi prioritas restorasi gambut.

Luas ekosistem gambut yang ada di Provinsi Sumatera Selatan 2.09 juta hektar yang kemudian dibagi habis menjadi 36 Kesatuan Hidrologis Gambut atau KHG (Kementerian Lingkungan Hidup, 2017). Secara keseluruhan total area ekosistem gambut Sumatera Selatan setara dengan 24.07% total luasan area provinsi. Dari data luasan tutupan lahan KHG Sungai Sugihan–Sungai Lumpur adalah KHG terbesar dengan luas mencapai 0.63 juta ha atau 30.3 % dari total luas KHG yang ada di Sumatera Selatan.

Dari data ekosistem gambut Provinsi Sumatera Selatan yang tersebar di 7 kabupaten/kota, hampir separuhnya berada pada wilayah administrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan luasan 1,03 juta hektar atau 49,28% dari total area ekosistem gambut yang ada di provinsi Sumatera Selatan. Dilanjutkan oleh Kabupaten Banyuasin dengan luasan 0,563 juta hektar atau 26,92% total ekosistem gambut di Provinsi Sumatera Selatan) dan Kabupaten Musi Banyuasin (0,359 juta hektar atau 17,16%).

Berdasarkan peta tutupan lahan tahun 2017, ekosistem gambut Sumatera Selatan memiliki 24 tipe tutupan lahan. Tipe tutupan lahan paling dominan pada area KHG adalah Tanaman Kayu Industri dengan luasan 0,407 juta ha atau 19,46% dari luas total area KHG. Dominasi tutupan lahan Tanaman Kayu Industri di ekosistem gambut Sumatera Selatan ini tidak terlepas dari luasnya izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) yang berada pada area ekosistem gambut Sumatera Selatan. Penggunaan lahan ini terkonsentrasi secara dominan di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Selain kelas tanaman kayu industri, peta penggunaan lahan tahun 2017 juga mencatat semak belukar sebagai tipe tutupan lahan yang dominan di dalam ekosistem gambut Sumatera Selatan dengan luasan 0,345 juta Ha atau 16,50%. Luasan semak belukar pada area ekosistem gambut/KHG dapat disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya: dampak bencana kebakaran lahan, pemanenan kayu yang tidak lestari, pembukaan lahan yang tidak segera disertai oleh penanaman kembali, konflik sosial, dan lain-lain. Area semak belukar terluas di dalam ekosistem gambut Sumatera Selatan dapat ditemui di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas 0,234 juta ha (67,72%), dan dua kabupaten lain yaitu Kabupaten Banyuasin (66,14 ribu ha atau 19,17%) dan Kabupaten Musi Banyuasin (34,29 ribu ha atau 9,94%).

 

Ekosistem Gambut Kabupaten Banyuasin

Kabupaten Banyuasin merupakan kabupaten dengan area gambut terluas kedua di Sumatera Selatan setelah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dengan luas gambut sebesar 563.083 Ha atau sekitar 26,92 % dari seluruh luas gambut di Sumatera selatan.

Umumnya ketebalan gambut di wilayah Sumatera Selatan (termasuk Kabupaten Banyuasin) terbagai kedalam 3 kelas yaitu 50-100 cm, 100-200 cm, dan 200-300 cm, dengan kelas ketebalan gambut dominan adalah kelas 50-100 cm yang memiliki luasan 0,702 juta Ha atau 55,03%. Angka-angka luasan tersebut mengindikasikan bahwa sebagian besar tanah gambut di Kabupaten OKI dan Sumatera Selatan pada umumnya adalah gambut dangkal.

Apabila melihat proporsi luasan fungsi lindung dan fungsi budidaya ekosistem gambut di masing-masing kabupaten/kota, ekosistem gambut di sebagian besar kabupaten/kota didominasi oleh fungsi lindung, hal ini relevan mengingat luasan fungsi lindung ekosistem gambut Sumatera Selatan yang lebih luas dibandingkan fungsi budidayanya. Tercatat Kabupaten Banyuasin memiliki proporsi luas fungsi lindung paling besar yaitu 66,63% dari total KHG di kabupatennya, diikuti Kabupaten OKI dengan 56,54% dari total KHG nya. Kondisi berbanding terbalik terdapat di 3 kabupaten lainnya dengan luasan yang tidak signifikan. Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Muara Enim didominasi oleh fungsi budidaya dengan luasan secara berturut-turut 80,74%, 64,64%, dan 56,55%.

Berdasarkan proses diskusi terpumpun pemetaan partisipatif yang dilakukan oleh Peneliti Muda Gambut (PMG) Sumatera Selatan, pada umumnya tutupan lahan pada desa-desa gambut di Kabupaten Banyuasin meliputi kelas tutupan lahan agroforestri, hutan sekunder, karet monokultur, sawit monokultur, kelapa monokultur, permukiman, sawah, rawa dan semak belukar. Sementara Sistem Usaha Tani (SUTA) yang banyak dilakukan adalah komoditas kelapa sawit, karet, kelapa, padi sawah, dan jagung.