Top
 

Ekosistem Gambut Sumatera Selatan

Sumatera Selatan adalah provinsi dengan luasan ekosistem gambut terluas nomor 2 di pulau Sumatera setelah provinsi Riau. Sayangnya saat ini ekosistem gambut Sumatera Selatan berada dalam kondisi yang membutuhkan upaya pemulihan menyeluruh. Berdasarkan kondisi tersebut, provinsi Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu provinsi prioritas restorasi gambut.

Luas ekosistem gambut yang ada di Provinsi Sumatera Selatan 2.09 juta hektar yang kemudian dibagi habis menjadi 36 Kesatuan Hidrologis Gambut atau KHG (Kementerian Lingkungan Hidup, 2017). Secara keseluruhan total area ekosistem gambut Sumatera Selatan setara dengan 24.07% total luasan area provinsi. Dari data luasan tutupan lahan KHG Sungai Sugihan–Sungai Lumpur adalah KHG terbesar dengan luas mencapai 0.63 juta ha atau 30.3 % dari total luas KHG yang ada di Sumatera Selatan.

Dari data ekosistem gambut Provinsi Sumatera Selatan yang tersebar di 7 kabupaten/kota, hampir separuhnya berada pada wilayah administrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan luasan 1,03 juta hektar atau 49,28% dari total area ekosistem gambut yang ada di provinsi Sumatera Selatan. Dilanjutkan oleh Kabupaten Banyuasin dengan luasan 0,563 juta hektar atau 26,92% total ekosistem gambut di Provinsi Sumatera Selatan) dan Kabupaten Musi Banyuasin (0,359 juta hektar atau 17,16%).

Berdasarkan peta tutupan lahan tahun 2017, ekosistem gambut Sumatera Selatan memiliki 24 tipe tutupan lahan. Tipe tutupan lahan paling dominan pada area KHG adalah Tanaman Kayu Industri dengan luasan 0,407 juta ha atau 19,46% dari luas total area KHG. Dominasi tutupan lahan Tanaman Kayu Industri di ekosistem gambut Sumatera Selatan ini tidak terlepas dari luasnya izin usaha pengelolaan hasil hutan kayu hutan tanaman (IUPHHK-HT) yang berada pada area ekosistem gambut Sumatera Selatan. Penggunaan lahan ini terkonsentrasi secara dominan di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Musi Banyuasin.

Selain kelas tanaman kayu industri, peta penggunaan lahan tahun 2017 juga mencatat semak belukar sebagai tipe tutupan lahan yang dominan di dalam ekosistem gambut Sumatera Selatan dengan luasan 0,345 juta Ha atau 16,50%. Luasan semak belukar pada area ekosistem gambut/KHG dapat disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya: dampak bencana kebakaran lahan, pemanenan kayu yang tidak lestari, pembukaan lahan yang tidak segera disertai oleh penanaman kembali, konflik sosial, dan lain-lain. Area semak belukar terluas di dalam ekosistem gambut Sumatera Selatan dapat ditemui di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan luas 0,234 juta ha (67,72%), dan dua kabupaten lain yaitu Kabupaten Banyuasin (66,14 ribu ha atau 19,17%) dan Kabupaten Musi Banyuasin (34,29 ribu ha atau 9,94%).

Ekosistem Gambut Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)

Ekosistem gambut Sumatera Selatan tersebar di tujuh kabupaten kota, namun hampir separuhnya berada pada wilayah administrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dengan luasan yaitu 1,03 juta hektar atau 49,3 % dari total area ekosistem gambut Sumatera Selatan. Kabupaten lain yang memiliki ekosistem gambut yang luas adalah Kabupaten Banyuasin (0,56 juta hektar atau 26,9% total ekosistem gambut Sumatera Selatan) dan Kabupaten Musi Banyuasin (0,36 juta hektar atau 17,2%). Menjadikan Kabupaten OKI sebagai kabupaten dengan area gambut terluas di Sumatera Selatan.

Ketebalan gambut di wilayah Sumatera Selatan (termasuk Kabupaten OKI) terbagi kedalam 3 kelas yaitu 50-100 cm, 100-200 cm, dan 200-300 cm, dengan kelas ketebalan gambut dominan adalah kelas 50-100 cm yang memiliki luasan 0,702 juta Ha atau 55,03%. Angka-angka luasan tersebut mengindikasikan bahwa sebagian besar tanah gambut di Kabupaten OKI dan Sumatera Selatan pada umumnya adalah gambut dangkal.

Sebagai kabupaten dengan luas KHG terbesar di Sumatera Selatan, Kabupaten OKI menempati urutan teratas dalam luasan fungsi lindung maupun fungsi budidaya ekosistem gambut Sumatera Selatan. Lebih dari 50% luasan fungsi budidaya atau setara 0,448 juta ha berada di wilayah adminstratif kabupaten ini, diikuti kabupaten Banyuasin (0,188 juta ha atau 20,98%) dan Kabupaten Musi Banyuasin (0,175 juta ha atau 19,57%). Sedangkan khusus untuk fungsi lindung, mayoritas area berada di Kabupaten OKI dengan luas 0,583 juta ha atau 48,73% dari total luasan, diikuti Kabupaten Banyuasin 31,38% dan Kabupaten Musi Banyuasin 15,36%.

Berdasarkan proses diskusi terpumpun pemetaan partisipatif yang dilakukan oleh Peneliti Muda Gambut (PMG), umumnya tutupan lahan di desa-desa gambut di Kab. OKI meliputi kelas tutupan lahan hutan rawa primer, hutan sekunder, agroforestri, akasia monokultur, karet monokultur, sawit monokultur, sawah, tanaman semusim dan pemukiman. Sementara Sistem Usaha Tani (SUTA) yang banyak dilakukan adalah komoditas kelapa sawit, karet, kelapa, padi sawah, ternak, dan perikanan.

Â