Top
 

Saatnya desa-desa di Sumatera Selatan menambah pemahaman pentingnya BUMDes untuk kelola usaha desa

Apa itu Badan Usaha Milik Desa? Pemahaman mengenai kelambagaan BUMDes cukup penting untuk diketahui oleh masyarakat desa, khususnya di lima dari enam desa sasaran program Peat-IMPACTS di Sumatera Selatan. Besarnya peluang keberadaan dan pemanfaatan lembaga ini bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan kesejahteraan desa pun perlu dipahami. Untuk itu ICRAF Indonesia melakukan pendampingan dan pelatihan sebagai upaya Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa & Unit Usaha Masyarakat di Area Gambut di Provinsi Sumatra Selatan, pada tanggal 30-31 Agustus 2022, di Hotel Aryaduta, Palembang.

Tujuan pendampingan dan pelatihan ini adalah untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan kapasitas pengelola BUMDes dan unit usaha lain di desa agar lebih memiliki kemampuan kewirausahaan, manajerial, pengelolaan usaha, pengelolaan keuangan, serta pemasaran; juga dapat mengidentifikasi peluang dan hambatan dalam melakukan usaha dan memanfaatkannya untuk kepentingan BUMDes atau unit usaha lain dan masyarakat di desa; serta mempraktikkan kegiatan usaha secara mandiri dan menguntungkan.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sosialisasi BUMDes yang telah dilakukan di awal Agustus, di mana peserta pelatihan telah menyampaikan kendala-kendala (modal, SDM, pemilihan unit usaha, pemasaran, dan lain sebagainya) yang dihadapi dalam pengelolaan BUMDES serta pembahasan alternatif solusi, potensi yang dapat digali agar BUMDes dapat memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Desa (PAD) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta tercapainya harapan yang lebih konkrit dengan adanya BUMDes.

Aulia Perdana, peneliti ICRAF Indonesia untuk Pasar dan Rantai Nilai Hijau, mengatakan “Kegiatan ini berhubungan dengan lanskap di OKI dan Banyuasin, yang terhubung pada BUMDes, yang tentunya berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Pendampingan dan pelatihan ini juga mengajarkan pemasaran dan mengindentifikasi peluang serta hambaran untuk BUMDes maupun unit usaha lain di tingkat desa. Agar masyarakat desa bisa melakukan usahanya secara mandiri dan terarah.”

Dalam sambutannya Kepala Bappeda Kab Banyuasin, yang diwakili oleh Kabid Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Pipi Oktarini SE, MSi., “Pembentukan tim kerja bersama telah dilakukan dalam rangka membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Kami secara bersama melakukan intervensi khususnya di Desa Baru dan Daya Kesuma, yang merupakan desa sasaran untuk penguatan kelembagaan BUMDesnya. Peningkatan kapasitas pengetahuan bagi pengelola dan masyarakat juga diarahkan kepada aspek pemasarannya, agar saluran menuju pasar akan lebih terarah, sehingga kesejahteraan dan pendapatan masyarakat petani dapat tercapai.”

Kepala Bappeda Kabupaten Ogan Komering Ilir, Aidil Azwari, S.P, M. Si, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan pelatihan ini menyatakan “Terima kasih kepada Tim ICRAF yang telah mengawali kegiatan ini dengan berkunjung ke Desa Rengas Abang, Nusakarta dan Lebung Itam, dan Jati Mulya sebagai desa sasaran program Peat-IMPACTS, dan telah terpilih tiga desa untuk ikut dalam pelatihan dan pendampingan BUMDes and unit usaha masyarakatnya.

Bumdes memang perlu terus dikembangkan dan diperkuat kelembagaannya, sehingga dapat meningkatkan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.  Harapannya dengan praktek ini, bisa menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat desa, sehingga pelaksanaan BUMDes di desa-desa sasaran bisa memberikan output dan outcome khususnya kepada aspek ekonomi pertanian desa, yang terus berkembang dan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten OKI, tambah Aidil.

Para peserta pelatihan yang terdiri dari Tim Dinas PMD dari Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir, serta perwakilan warga desa dari Desa Baru, Daya Kesuma, di Kab Banyuasin dan Rengas Abang, Nusakarta dan Lebung Itam, di Kabupaten OKI, diberikan penjelasan materi berupa pengenalan BUMDes, Legalitas BUMDes dan dukungan dinas, kewirausahaan, serta pengelolaan bisnis. Peserta juga dibagi dalam beberapa Kelompok agar dapat berdiskusi bersama dan saling berbagi informasi dan pengalaman.

Pemahaman lanjutan mengenai pengelolaan bisnis, keuangan serta pemasaran pun disampaikan. Arahan disampaikan oleh Tri Ismono dan Nino Rianditya Putra ini mencakup beberapa materi tentang pengelolaan usaha, yaitu pengenalan bisnis skala mikro dan kecil, manajemen tingkat dasar yang meliputi planning, organizing, staffing, leading and controlling. Juga untuk aspek pengelolaan keuangan, yaitu mengenai pencatatan keuangan seperti pemasukan dan pengeluaran, arus kas, laporan rugi laba dan neraca. Aspek manajerialnya, yaitu cakupan karakter manajemen, pengambilan keputusan, penyelesaian masalah, kepemimpinan, juga aspek kewirausahaan, khususnya tentang proses menciptakan sesuatu agar bisa bernilai tambah secara ekonomis Dan tak kalah pentingnya mengenai pemasaran dasar, yaitu terkait bauran pemasaran, strategi dasar targeting, segmenting dan positioning.

Dalam diskusi bersama tim pelatih, para peserta diminta mengidentifikasi akar dari masalah yang ada lewat simulasi pohon untuk mengidentifikasi beberapa informasiyang sudah ada, tidak ada ataupun terkendala. Diantaranya mengenai, SIUP/TDP/Surat Desa, Legalitas BUMDes, modal, mitra, unit usaha, dan sebagainya. Simulasi ini adalah untuk membantu peserta dalam memahami cara berkomunikasi yang tepat agar pelatihan ini tepat guna dan tepat sasaran.

BUMDes adalah kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola secara mandiri. Sedangkan Unit Usaha BUMDes adalah badan usaha milik desa yang melaksanakan kegiatan bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum berbadan hukum yang melaksanakan fungsi dan tujuan BUMDes. Keberadaan BUMDes dapat mengoptimalkan dan pemdorong penghidupan masyarakat desa yang sejahtera dan menuju pengelolaan gambut lestari. Tim ICRAF sebagai pelaksana bersama dengan pelatih melakukan bimbingan teknis, juga pelaksana fungsi pendukung seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Dinas Pertanian dan Perkebunan. Juga keterlibatan pelaku usaha swasta pun dibutuhkan sebagai narasumber pelatihan sekaligus pemungkin berlangsungnya transaksi jual beli dan pemasaran.