Top
 

Menuju Desa Gambut Lestari di Kabupaten Kubu Raya

ICRAF Indonesia bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Menuju Desa Gambut Lestari di Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu, 14 September 2022.

Kegiatan ini merupakan muara dari berbagai hasil kajian lapang yang telah dilaksanakan oleh para Peneliti Muda Gambut (PMG) Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya #PahlawanGambut di Kalimantan Barat.

Temuan-temuan dari kajian lapang telah dirangkum menjadi sebuah dokumen berjudul “Peta Jalan Gambut Lestari” yang disampaikan kepada 27 desa yang sebelumnya telah dikunjungi oleh PMG sebagai lokasi penelitian. Melalui lokakarya ini, dokumen tersebut dibahas bersama para pemangku kepentingan dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, untuk mendapatkan masukan bagi langkah pengelolaan lahan gambut lestari di 27 desa tersebut.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Kabupaten Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, SH, MKn, yang dalam sambutannya menyampaikan keyakinan dan optimismenya akan masa depan pengelolaan lahan gambut di Kab. Kubu Raya.

“Kita yakin dan optimis dengan Kubu Raya, karena lahan gambut sudah menjadi bagian kehidupan kita, tinggal kita memperkuat perlakukan untuk memberikan kontribusi bagi diri kita sendiri, bumi kita dan bagi dunia ini,” ujarnya.

Lebih Lanjut Bupati mengatakan, “Jika sumberdaya di desa bisa dikelola dengan baik maka tidak akan pernah habis. Jika desa bisa mandiri pangan maka inflasi ekonomi juga bisa ditekan, karena yang paling besar dari biaya rumah tangga adalah biaya pangan.” Bupati juga berterima kasih kepada ICRAF dan mitra pembangunan lainnya, dan berharap agar penelitian ICRAF dapat memperkuat program-program yang akan dilakukan ditingkat desa dan dapat turut serta mendukung kemandirian pangan.

Turut hadir dalam kegiatan lokakarya, Kepala Dinas PMD Kubu Raya dan OPD Kabupaten Kubu Raya, OPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan kecamatan, perwakilan 27 Desa area penelitian, dan mitra pembangunan yang ada di Kabupaten Kubu Raya dan Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya, Drs. Jakariansyah, MSi, mengatakan, “Para kepala desa hari ini diundang untuk bersama-sama berbicara tentang apa saja hasil penelitian yang telah dilakukan. Harapannya, hasil penelitian tersebut dapat menjadi bagian dari kebijakan yang diterapkan bagi pemberdayaan masyarakat di desa maupun kabupaten, baik secara ekonomi maupun pembangunan.”

Jakariansyah juga berharap agar kedepannya desa-desa yang terpilih dapat menjadi pelopor dan garda depan bagi desa-desa lainnya, serta dapat membuat kebijakan dan memasukkannya di dalam Rencana Kerja Desa (RKD) setiap tahunnya, nantinya DPMD dan para mitra pembangunan seperti ICRAF Indonesia akan bersama-sama mendampingi.

Sementara itu, Koordinator Program Peat-IMPACTS, ICRAF Indonesia, Feri Johana, dalam pernyataannya mengatakan, “Hari ini ICRAF bersama DPMD Kubu Raya, mitra pembangunan, perwakilan camat dan desa, bersama-sama melakukan diskusi terkait kegiatan penelitian yang telah diadakan di 27 desa oleh 55 Peneliti Muda Gambut yang hasilnya terangkum dalam Dokumen Peta Jalan Gambut Lestari. Tindak lanjut dari kegiatan ini akan disusun rekomendasi yang dapat digunakan untuk pengelolaan lahan gambut bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, yang hasil akhirnya akan difinalisasi oleh DPMD.”

Menurut Feri, nantinya akan ada follow-up dengan kegiatan-kegiatan nyata di tingkat desa, khususnya di enam desa terpilih yang akan menjadi tempat kegiatan percontohan. Kegiatan akan dikembangkan melalui pembuatan komitmen dari para pihak dalam melakukan program pembangunan di desa-desa sekitar kawasan gambut, dengan berbagai inisiatif pengembangan model bisnis yang merupakan aspirasi dari masyarakat melalui berbagai proses diskusi awal yang sudah dilakukan di tingkat desa. Pengembangan model bisnis ini akan disempurnakan pada saat kegiatan lapangan yang akan dilaksanakan di masing-masing desa terpilih.

Dokumen Peta Jalan Gambut Lestari (PEGARI) juga secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kubu Raya kepada perwakilan desa terpilih yang akan menjadi lokasi percontohan kegiatan, yakni Desa Kubu, Bengkarek, Radak Dua, Permata, Pasak, dan Sungai Asam. Dokumen tersebut kemudian dibahas di dalam sesi Diskusi Terfokus (FGD) untuk mendapatkan masukan dan perbaikan.

Dokumen PEGARI merupakan hasil penelitian yang dapat digunakan untuk menyusun strategi pengelolaan dan restorasi gambut pada desa-desa pada Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Terentang-Sungai Kapuas dan Sungai Kapuas – Sungai Ambawang di wilayah Kab. Kubu Raya. Proses penyusunan dilaksanakan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak di desa, melalui wawancara, survei rumah tangga, maupun diskusi kelompok terpumpun. Analisis data kemudian dilakukan di tingkat desa.

Dokumen PEGARI tersebut disusun dengan alat bantu ALLIR (Assessment of Livelihoods and Landscapes to Increase Resilience) atau ‘Penilaian Modal Penghidupan dan Bentang Lahan untuk Meningkatkan Resiliensi’.

Susunan dokumen PEGARI terbagi menjadi empat bagian. Pertama, membahas mengenai karakteristik penghidupan desa di lahan gambut Sumatera Selatan. Kedua, menjabarkan strategi peningkatan penghidupan berkelanjutan masyarakat pada kawasan hidrologis gambut. Ketiga, peta jalan peningkatan penghidupan berkelanjutan yang terdiri dari opsi intervensi, kelembagaan, faktor pemungkin, dan perubahan perilaku dalam menuju desa gambut yang lestari. Keempat, merupakan bagian penutup berupa ringkasan dari masing-masing bab yang telah dijabarkan sebelumnya.

Diharapkan dokumen yang telah disusun dapat memperkaya informasi dan memperluas pandangan pemangku kepentingan dan masyarakat desa terhadap berbagai opsi penghidupan lestari di dalam ekosistem gambut. Dokumen ini juga dapat digunakan sebagai rujukan bagi rencana pembangunan desa maupun pemangku kepentingan terkait lainnya, baik pada tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Pada sesi dialog, salah satu perwakilan desa yakni Kepala Desa Permata menyampaikan bahwa selama ini telah ada banyak penelitian ataupun program di Desa Permata oleh berbagai lembaga, dan mereka (masyarakat desa) seringkali hanya menjadi objek penelitian ataupun kegiatan, sehingga Ia berharap pada program ICRAF kali ini mereka dapat lebih dilibatkan sebagai subyek, dan program yang dilaksanakan dapat berkelanjutan. (DR)

RAD-KSB: Peluang Sumsel Wujudkan Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Sebagai bentuk komitmen bagi pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perkebunan, bersama para pihak terus melanjutkan kegiatan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan RAD-KSB kali ini dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari, 1-2 September 2022, di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, dengan tema Focus Group Discussion: Penetapan Program Kegiatan Prioritas dan Pleno Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Provinsi Sumatera Selatan.” FGD ini merupakan kegiatan yang ketiga, setelah sebelumnya Sumsel melaksanakan Lokakarya pada 27 Juli 2022, untuk menghimpun masukan dan menginventarisasi program atau kegiatan prioritas daerah, serta menyusun draf matriks rencana aksi RAD KSB Provinsi Sumatera Selatan.

Penyelenggaraan FGD terbagi kedalam dua sesi. Pada sesi pertama, FGD difokuskan pada pembahasan tentang program/kegiatan prioritas daerah dengan keluaran program, kegiatan, dan indikator yang akan ditetapkan. Adapun sesi berikutnya ditujukan untuk menyepakati rencana penulisan RAD KSB Provinsi Sumatra Selatan.

FGD melibatkan para pihak dari unsur OPD Provinsi Sumatera Selatan, Balai Konservasi, Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD), Asosiasi Pengusaha Sawit maupun Asosiasi Petani Sawit, Akademisi, Lembaga Penelitian Perguruan Tinggi, NGO / Mitra pembangunan Sumsel, dan lainnya.

Sekretaris Dinas Perkebunan Sumatera Selatan, Dian Eka Putra, MSi, dalam sambutannya menyampaikan, “Hari ini merupakan FGD yang ke-3 untuk menetapkan program prioritas daerah dan akan dibuat pembagian kelompok bahasan yang disesuaikan dengan 5 komponen sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang (RAN KSB), yakni penguatan data, penguatan koordinasi dan infrastruktur, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa, serta percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan akses pasar”.

Lebih lanjut Dian mengatakan, “Kegiatan ini merupakah langkah lebih lanjut bagi RAD KSB Sumsel dan harapannya sebelum akhir 2022, RAD-KSB telah selesai disusun dan dapat dilaksanakan oleh Disbun serta seluruh stakeholder yang terkait dengan komoditas kelapa sawit di Sumsel.”

Mandat penyusunan RAD-KSB menjadi peluang bagi pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan para pihak untuk dapat mewujudkan komitmen dan rencana ke depan dalam perbaikan tata kelola sawit secara berkelanjutan. RAD KSB merupakan arah pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya.

Feri Johana, Koordinator Proyek Peat-IMPACT, ICRAF Indonesia, dalam pernyataannya mengatakan, “Penyusunan RAD KSB di Provinsi Sumatera Selatan merupakan tindak lanjut dari pengelolaan bentang lahan berkelanjutan dan pengelolaan gambut melalui skema pengembangan komoditas yang diusahakan berdasar prinsip-prinsip kelestarian  untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengurangan resiko lingkungan, sehingga prosesnya haruslah bersifat inklusif dan berbasiskan data dan informasi terbaik saat ini.”

Penyusunan RAD KSB di Provinsi Sumatera Selatan tentunya menjadi bagian integral dari pengelolaan lahan yang berkelanjutan dengan pelibatan para pihak, dimana pengelolaan lahan berkelanjutan untuk pengembangan komoditas yang bernilai ekonomi tinggi menjadi salah satu bagian penting.

Pada perencanaannya, penyusunan rencana pengembangan komoditas berkelanjutan tersebut memerlukan program, kegiatan dan indikator yang jelas dan sesuai melalui suatu wadah koordinasi dan konsultasi yang melibatkan para pemangku kepentingan. Oleh karenanya, penyelenggaraan FGD ini sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan RAD KSB Provinsi Sumatra Selatan merupakan sebuah keharusan.

Sebagaimana diketahui, pertanian dan perkebunan telah menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, termasuk didalamnya komoditas kelapa sawit. Kelapa sawit telah menjadi salah satu komoditas utama bagi masyarakat dengan luasan mencapai lebih dari 1 juta hektar. Dengan luasan yang cukup signifikan tersebut, dibutuhkan perencanaan yang komprehensif untuk dapat mengelola lahan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan untuk pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca menjadi 29 persen secara mandiri. Berdasarkan pernyataan Dian Eka Putra, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan juga mendorong para petani kelapa sawit swadaya untuk membentuk kelompok tani, agar bisa memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dalam penentuan harga jual tandan buah segar atau TBS. Dian mengemukakan bahwa awal pembangunan kebun kelapa sawit memang lebih ditekankan pada kemitraan. Namun seiring tren harga komoditas yang tinggi, menarik masyarakat untuk turut membuka kebun kelapa sawit secara mandiri.

Jika terdapat peningkatan iklim usaha komoditas sawit, maka pekebun akan mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas, sehingga memungkinkan terjadi percepatan sertifikasi ISPO, dan pada akhirnya target SDGs juga tercapai. RAN KSB maupun RAD KSB adalah sebuah kerangka kerja sehingga tujuan utamanya adalah untuk menghadirkan enabling environment atau lingkungan pemungkin bagi pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.

Kegiatan penyusunan RAD-KSB Sumsel didukung oleh ICRAF Indonesia sebagai bagian upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan, dimana sebagian perkebunan sawit di Sumsel berada diatas lahan gambut. #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. (DR)