Indonesia dengan kekayaan alamnya membuat kita bersyukur bahwa selama ini semesta begitu baik karena telah memberikan semua kebutuhan hidup yang kita perlukan. Kabupaten Kubu Raya merupakan kabupaten dengan sebagian besar wilayahnya terdiri dari kawasan gambut. Terutama di Desa Sungai Asam, yang memiliki sekitar 80% wilayahnya adalah lahan gambut. Gambut adalah salah satu kekayaan yang patut untuk kita jaga dan kita kelola sebaik mungkin karena peran dan fungsinya yang begitu penting dan dapat memberikan manfaat. Namun saat ini gambut juga menghadapi banyak tantangan. Gambut terancam akan terdegradasi dan dapat menyebabkan bencana ekologis, serta menurunkan produktivitas lahan. Oleh karena itu, upaya pengelolaan dan pemanfaatan lahan gambut yang ramah lingkungan dan berkelanjutan perlu terus dilakukan.
Setelah berkunjung ke beberapa desa, saya, yang tergabung dalam program Peneliti Muda Gambut (PMK) Kalimantan Barat, ICRAF Indonesia, melihat adanya potensi dari pemanfaatan lahan gambut masyarakat di Desa Sungai Asam. Pemanfaatan lahan gambut menjadi kebun campur atau agroforestri mampu menjawab tantangan perubahan iklim yang saat ini terjadi dengan tetap mempertahankan kelestarian lingkungan terutama pada keanekaragaman hayati yang dilihat dari berbagai jenis komoditas tanaman.
Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan yang mengkombinasikan tanaman pepohonan dengan tanaman pertanian, yang bertujuan untuk memberi manfaat baik ekonomi, sosial, maupun lingkungan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melihat potensi yang ada, penerapan system agroforestri di lahan gambut yang dikelola masyarakat dapat menjadi opsi agar lahan gambut tetap dapat menjaga tingkat produktivitasnya secara luas. Potensi penerapan sistem agroforestri di Desa Asam inipun dapat menjadi menjadi opsi pengelolaan lahan gambut. Agroforestri dapat dilakukan pada kawasan gambut yang terdegradasi dengan fungsi pemanfaatan budidaya. Sistem agroforestri pada umumnya dilakukan pada kawasan gambut dengan kondisi kering sehingga dalam pengelolaanya agroforestri memanfaatkan jenis- jenis tanaman tertentu yang dapat beradaptasi pada kondisi lahan gambut. Dalam pengembangan agroforestri, perlu adanya identifikasi kesesuaian jenis komoditas tanaman dan lahan yang berpeluang untuk tumbuh serta meningkatkan produktivitas. Sebagai contoh, masyarakat di Desa Sungai Asam yang mengelola lahan pertaniannya yang merupakan di lahan pertanian kering. Salah satu opsi pendekatan yang dapat dilakukan yaitu melalui observasi langsung di lapangan, untuk mengidentifikasi jenis tanaman yang sesuai untuk lahan pertanian kering, seperti terlihat pada foto 2.
Pengembangan agroforestri dapat menjadi sumber penghidupan untuk membantu pemanfaatan lahan menuju kesejahteraan ekonomi masyarakat di Kabupaten Kubu Raya, khususnya di Desa Sungai Asam. Masyarakat Desa Sungai Asam sebagian besar adalah petani yang memanfaatkan lahan di sekitar pekarangan rumah dan kebun yang mudah untuk dijangkau. Lahan gambut yang dijadikan agroforestri ini ditanami dengan berbagai jenis tanaman yang menjadi kebutuhan masyarakat desanya, seperti pisang, ubi kayu, jahe, nanas dan jenis tanaman lainnya yang dapat diperjual belikan ke pengepul atau pasar tak terkecuali budidaya kopi yang saat ini menjadi primadona dikalangan anak muda.
Kopi merupakan produk yang dapat dipasarkan secara lokal. Selaras dengan budaya masa kini yang sedang menjamur di kalangan penikmat kopi generasi muda di Pontianak, dan tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri apabila masyarakat Kalimantan Barat, khususnya Pontianak dapat juga menikmati kopi lokal dari Kubu Raya. Generasi muda milenial dapat mencintai dan mengenal bahwa dengan pengelolaan lahan gambut yang tepat kita dapat menikmati hasilnya dengan penuh kebanggaan. Di tengah situasi pandemi saat ini jahe juga baik untuk dikonsumsi dan jika membutuhkan itu kita tidak perlu membeli jauh-jauh karena dari lahan gambut di Desa Sungai Asam, masyarakatnya juga mampu menghasilkan jahe. Tentunya masih banyak sekali manfaat dan potensi dari pengelolaan lahan gambut yang belum dikembangkan secara optimal di Desa Sungai Asam.