Berkolaborasi Dalam Mengatasi Permasalahan di Sekitar Gambut
Mendengar kata gambut saat ini rasanya tidak asing ditelinga kita. Gambut sebagai suatu ekosistem unik berperan sebagai penyerap dan penyimpan karbon, penjaga tata air, tempat tumbuh dan bernaung berbagai macam flora dan fauna. Selain dari segi lingkungan, dalam fungsi yang lebih luas, gambut sangat berpengaruh bagi peradaban manusia di dalamnya. Mereka yang bermukim di sekitar kawasan gambut, mayoritas kesehariannya bergantung pada lahan gambut untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi maupun sosial budaya.
Sebagai contoh, dalam lahan gambut yang kami temui di 31 desa gambut pada dua kesatuan hidrologis gambut(KHG) Sungai Kapuas-Sungai Ambawang dan Sungai Kapuas-Sungai Terentang Kabupaten Kubu Raya, kami melihat bahwa sebagian besar desa memiliki lahan gambut yang luas dengan persentase lebih dari 65% dalam total luasan desa. Mayoritas penghidupan utama masyarakatnya yaitu bertani dan berkebun. Lahan gambut dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk pengembangan berbagai komoditas seperti karet, kelapa, jahe, nanas, lada, sawit dan berbagai tanaman sayuran seperti cabai, timun dan kacang panjang. Pengembangan komoditas tersebut sudah berjalan secara turun temurun sejak sejak Tahun 1980an. Produktivitas dari komoditas yang dihasilkan dari lahan gambut sangat menjanjikan untuk jahe misalnya dapat mencapai 8 ton/ha.
Dalam pengelolaan lahan gambut untuk kegiatan budidaya berbagai komoditas, masyarakat umumnya masih mengandalkan cara-cara tradisional dalam pengelolahan lahan misalnya dengan penyemprotan lahan menggunakan herbisida, penebasan dan pembakaran terkendali serta dengan menaburkan kapur dolomit untuk mengurangi kadar asam dari lahan gambut. Beberapa kelompok tani dan sebagian petani telah menerapkan pengelolaan gambut yang ramah lingkungan misalnya dengan pengelolaan lahan tanpa bakar dan penggunaan pupuk organik. Pengetahuan tersebut mereka dapat baik dari berbagai pelatihan yang diadakan oleh instansi maupun lembaga terkait dan secara otodidak tentunya.
Di sisi lain, masyarakat menemui berbagai permasalahan di lapangan baik dari segi keterbatasan akses infrastruktur dan pemasaran hasil panen berbagai komoditas, rendahnya harga, kendala pengembangan produk turunan(produk, label, izin PIRT/halal dll), keterbatasan modal, tingginya biaya dalam pengelolaan lahan dan kegiatan budidaya, sulitnya akses bantuan pupuk, serta permasalahan lainnnya misalnya banjir dan kebakaran di lahan gambut.