Kiprah BUMDesa Kali Padang Baru dalam Pengembangan Potensi dan Ekonomi Desa
Oleh: Oktariansyah Ade Pratama, Caecilia Yulita Novia, dan Junaidi Hutasuhut
Keberadaan Desa Baru yang berada di antara kawasan hidrologis gambut (KHG) Sungai Sugihan dan Sungai Saleh menyebabkan masyarakatnya cukup sulit untuk melakukan kegiatan budidaya padi rawa lebak, yang merupakan sumber penghidupan utama di sana. Seringnya air pasang dan kadar pH air yang tinggi menyebabkan tingkat produktivitas hasil panen padi sangat rendah.
Sebagai salah satu upaya untuk memutar roda perekonomian masyarakat desa, pada tahun 2017 Desa Baru berinisiatif mendirikan BUMDesa Kali Padang Baru dengan harapan BUMDesa tersebut mampu mengelola potensi desa dan usaha untuk kesejahteraan masyarakatnya. Terlebih lagi peraturan pemerintah daerah yang mewajibkan “satu desa satu BUMDesa” menjadi faktor pendorong untuk segera didirikannya BUMDesa di Desa Baru.
Sayangnya, unit usaha yang dijalankan BUMDesa Kali Padang Baru seperti usaha simpan pinjam, isi ulang air minum, agen gas LPG 3 kg, serta pemancingan, berhenti beroperasi. Hanya menyisakan usaha isi ulang air minum. Penyebab terhentinya unit usaha tersebut karena kurang kuatnya kelembagaan BUMDesa. Pengurus terpilih tidak memiliki kapasitas pengelolaan bisnis, perencanaan usaha serta komunikasi dan koordinasi yang kurang baik antar pengurus. Ditambah lagi kurangnya dukungan dari pemerintah Desa Baru dan belum terdaftarnya BUMDesa Kali Padang Baru kala itu sebagai badan hukum mempersempit ruang gerak kerja sama maupun dukungan dari para pihak di luar desa.
Upaya Mengaktifkan Kembali BUMDesa Kali Padang Baru
ICRAF Indonesia melalui Program Peat-IMPACTS Indonesia bersama The German Federal Environment Ministry – The International Climate Initiative (BMU-IKI) mendukung perwujudan pengelolaan gambut berkelanjutan melalui peningkatan kapasitas berbagai pemangku kepentingan di Indonesia, termasuk di tingkat desa. BUMDesa menjadi salah satu pemangku kepentingan yang dapat berkontribusi dalam memasarkan komoditas agroforestri dari praktik pertanian ramah lingkungan.
ICRAF melakukan penguatan kapasitas BUMDesa Kali Padang Baru melalui serangkaian pelatihan. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari metode penggalian dan pemilihan ide usaha yang tepat, pengelolaan usaha, serta penyusunan rencana bisnis dan strategi pemasaran yang efektif. Selain itu, peserta juga dibekali dengan keterampilan pencatatan keuangan yang baik, dan bagaimana mengidentifikasi mitra potensial beserta peran mereka. ICRAF juga memberikan pelatihan mengenai kepemimpinan dan kerja tim yang efektif.
Pelatihan-pelatihan ini diharapkan menjawab kendala minimnya kapasitas pengurus BUMDesa dalam mengelola bisnis dan kelembagaan. Sosialisasi untuk penyamaan konsepsi mengenai BUMDesa dan pengelolaannya juga dilaksanakan karena masih banyak pendirian BUMDesa yang tidak sesuai dengan regulasi, adanya kerancuan peran diantara elemen kunci BUMDesa, serta banyak BUMDesa yang belum memiliki legalitas badan hukum.
Salah satu tindak lanjut paska pelatihan dan sosialisasi, Pemerintah Desa dan BUMDesa merestrukturisasi kepengurusan serta mengeluarkan SK Pendirian dan Pengelolaan BUMDesa terbaru. Pengurus BUMDesa terpilih menyusun dan melengkapi dokumen persyaratan lainnya guna mengajukan legalitas badan hukum ke Kemenkumham. Usaha ini pada akhirnya membuahkan hasil dengan diperolehnya badan hukum BUMDesa pada tahun 2023, sertifikat halal serta diikutkannya BUMDesa Kali Padang Baru dalam program penguatan kapasitas berupa pelatihan administrasi keuangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan dan Universitas Sriwijaya.
Mimpi besar Pak Tardin, Direktur terpilih BUMDesa Kali Padang Baru
Sebagai warga asli Desa Baru, Pak Tardin yang sehari-harinya beternak sapi dan bertani memiliki impian masyarakat di desanya bisa sejahtera. Ia sadar walaupun kondisi alam di desanya kurang kondusif, namun masih banyak potensi lainnya yang dapat digali.
Usai terpilih sebagai pengurus BUMDesa yang baru, Pak Tardin bersama pengurus BUMDesa lainnya melihat budidaya lebah kelulut sebagai sebuah peluang yang menjanjikan. Alih-alih mengambil koloni dari hutan,
Pak Tardin beranggapan akan lebih menguntungkan jika lebah kelulut dibudidayakan. Selain mendapatkan hasil berupa madu, peternak nantinya dapat memasarkan koloni dari hasil perbanyakan koloni. Kawasan hutan sebagai kawasan Suaka
Marga Satwa Padang Sugihan juga lebih terjaga kelestariannya karena berkurangnya praktik penebangan pohon untuk memperoleh koloni lebah.
Keterbatasan pengetahuan mengenai cara budidaya inilah yang menjadi salah satu penyebab tidak dibudidayakannya lebah kelulut di Desa Baru. ICRAF bersama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Banyuasin mengajarkan teknik budidaya lebah kelulut kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Baru, di mana salah satu anggotanya adalah Pak Tardin.
Setelah menerima pelatihan, Pak Tardin menjadi salah satu petani champion yang memiliki kapasitas untuk mengajarkan kembali pengetahuan yang dimilikinya sekaligus melakukan pendampingan bagi masyarakat sekitar yang ingin mengembangkan usaha budidaya madu kelulut. Kemampuannya ini terbukti dengan adanya 50 petani dari Desa Sumber Makmur dan Desa Lebung Itam yang datang ke Desa Baru khusus untuk belajar mengenai teknik budidaya dan penanganan paska panen madu kelulut. Pak Tardin merasa jika semakin banyak orang yang mengadopsi maka akan semakin besar pasokan madu yang dapat dipasarkan oleh BUMDesa Kali Padang Baru. Harapan Pak Tardin, kedepannya BUMDesa Kali Padang Baru dapat bekerja sama dengan KTH untuk memasarkan hasil budidaya lebah kelulut.
Perkembangan budidaya lebah madu kelulut dan agro-silvo-fishery (mina-padi terpadu)
Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Baru yang menjadi pionir dalam budidaya lebah madu kelulut di Desa Baru mengalami perkembangan yang cukup signifikan, dari semula mengelola 10 stup bertambah jumlahnya menjadi 30 stup. Beberapa warga di Desa Baru juga mengadopsi budidaya kelulut dengan meletakkan stup di pekarangan rumah. Kepala Desa Baru sebagai salah satu pengadopsi telah berhasil mengembangkan 100 stup.
Demi menjamin kualitas mutu yang dihasilkan, melalui pendampingan ICRAF dan Kanwil Keagamaan Kabupaten Banyuasin, pada tahun 2023, BUMDesa Kali Padang Baru memperoleh sertifikat halal untuk produk madu kelulut, sedangkan izin PIRT saat ini sedang berjalan prosesnya.
Selain budidaya lebah kelulut, sistem agro-silvo-fishery (mina- padi terpadu) juga diperkenalkan dengan membangun demo plot yang memanfaatkan periode pasang surut pada lahan rawa. Dengan model usaha tani tersebut, selain dapat memperbaiki lingkungan, juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat melalui: (1) diversifikasi produk (padi, tanaman kehutanan, tanaman hortikultura, ternak, dan ikan), serta dan (2) efisiensi biaya melalui pengurangan pupuk dan pestisida kimia.
Untuk demo plot mina-padi, telah mampu menghasilkan dua kali panen dalam setahun. Produksi dan pembesaran ikan secara alami dengan sistem caren juga mulai dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Baru. Larangan penangkapan ikan dengan menggunakan setrum juga menjamin praktik penangkapan ikan di Desa Baru berlangsung secara berkelanjutan.
Kiprah BUMDesa dalam menjalin kemitraan
Salah satu upaya pengembangan usaha yang dilakukan adalah memperluas pasar dan mengikuti pameran produk unggulan. Antara lain pada Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin tahun 2023, bersama perwakilan dari seluruh Provinsi di Indonesia. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Presiden RI, Bapak Ma’ruf Amin.
BUMDesa juga menjalin kerja sama dengan Asosiasi Perlebahan Indonesia Daerah (APIDA) Sumatera Selatan untuk penguatan kapasitas lanjutan mengenai teknik budidaya dan juga pemasaran, karena pasar dalam negeri maupun luar negeri untuk komoditas madu masih terbuka lebar. Berdasarkan data dari APIDA Sumatera Selatan, dari kebutuhan 7 – 15 ribu ton madu/tahun, produksi peternak domestik hanya mampu memproduksi 4 ribu ton madu/tahun. Peluang inilah yang mendorong semangat dari KTH dan BUMDesa Kali Padang Baru untuk menggeluti usaha budidaya madu kelulut.
Dukungan untuk BUMDesa Kali Padang Baru juga terus mengalir dari DPMD Kabupaten Banyuasin berupa fasilitasi dan pendampingan BUMDesa hingga menjadi sebuah badan usaha milik Desa yang independen dan profesional. Pemerintah Desa Baru menggencarkan gerakan penanaman sumber pakan kelulut untuk meningkatkan produksi madu dan koloni lebah kelulut sekaligus menjaga kelestarian lingkungan desa. Upaya serupa juga didapat dari KPH Kabupaten Banyuasin, yang pada tahun 2023, membagikan bibit buah-buahan untuk pengayaan jenis pakan lebah kelulut.
Selain memasarkan melalui lokapasar (marketplace) maupun media sosial, upaya untuk dapat menjangkau pasar yang lebih luas dilakukan melalui pemasaran bersama dengan Desa Sumber Makmur agar dapat saling memenuhi permintaan pasar dari masing-masing desa. Dengan segala upaya dan kontribusi dari para pihak, BUMDesa Kali Padang Baru berharap produk unggulan desa dapat berkontribusi pada Pendapatan Asli Desa (PAD), meningkatkan perekonomian warga, serta menjaga kelestarian lingkungan. Harapan ini akan terwujud dengan adanya koordinasi intens dari para pihak, terutama dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pendidikan atau pun lembaga penelitian. Sepenggal kisah dari BUMDesa Kali Padang Baru ini dapat menjadi inspirasi bagaimana mimpi masyarakat di pedesaan, seperti Pak Tardin dan warga desanya, bukan sesuatu yang mustahil untuk dicapai. Dengan semangat kolaborasi para pihak, desa-desa yang ada di Indonesia dapat berkembang terutama melalui produk unggulan desanya.