Aksi nyata pelestarian dan konservasi lingkungan Gambut Kubu Raya lewat TJSL
Dalam menghasilkan rekomendasi intervensi kebijakan dan pendanaan gambut lestari di Kabupaten Kubu Raya, diperlukan informasi mengenai status dan kemajuan kebijakan, kelembagaan dan program pendanaan konservasi bagi pengelolaan gambut lestari. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang terpadu dan terukur berpotensi sebagai inovasi dalam pengelolaan dan pendanaan gambut lestari. Untuk itu upaya analisis dan kajian terhadap efektivitas kebijakan menjadi penting untuk melihat performa kebijakan tanggungjawab sosial dan lingkungan yang sudah berjalan apakah sudah sesuai tujuan dan capaian kebijakan.
Berbagai diskusi bersama telah dilakukan antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan World Agroforestry (ICRAF), dan hari ini, 15 Desember 2022 digelar lokakarya bertajuk “Konsultasi publik revitalisasi kelembagaan forum tanggung jawab sosial dan lingkungan serta meningkatkan pemahaman untuk monitoring dan evaluasi di Kabupaten Kubu Raya”, dalam rangka mengkonsultasikan dan mendiskusikan beberapa poin penting penguatan regulasi TJSL, serta memfinalkan program strategis dan kerangka sistem database untuk monitoring dan evaluasi, serta tata kelola forum.
Menurut Wakil Ketua DPRD, Suharso, S.IP, MH, diskusi konsultasi public ini adalah upaya untuk memperkuat potensi besar yang perlu terus digali dalam forum TJSL terkait Perda yang dikawal dan evaluasi bersama. Monitoring dan evaluasi menuju perbaikan perlu dilakukan agar ada kesesuaian antara susunan peran dan tanggung jawab para anggota forum.
“Pemerintah daerah maupun pusat secara kelembagaan senantiasa memberikan dukungan moril dan kebijakan, namun tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan support dari seluruh pihak dari berbagai kelembagaan. Sehingga seluruh pihak, khususnya badan usaha yang menjalankan usahanya di Kubu Raya dapat turut berkontribusi dalam upaya-upaya positif yang efektif, terarah dan memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat di Kubu Raya”, tambah Soeharso.
Berbagai aksi nyata untuk pelestarian lingkungan yang berkelanjutan perlu dilakukan guna mengatasi dampak perubahan iklim global yang juga berdampak pada perubahan krisis ekonomi masyarakat. Serta upaya Pemda Kubu Raya untuk mengumpulkan berbagai isu yang menjadi trend atau domain Kubu Raya. Potensi sumber daya alam yang ada di Kubu Raya adalah gambut yang menjadi dominasi dan atensi bersama untuk pembangunan ekonomi hijau dengan memperhatikan berbagai karakteristik yang ada, karena mempertahankan kondisi gambut lestari adalah tanggungjawab seluruh pihak. Hal ini diungkapkan oleh Asisten 2 bidang perekonomian dan pembangunan Kubu Raya, Tri Indriastuty, S.Hut., M.T. Beliaupun mengapresiasi kepada ICRAF Indonesia yang telah menjembatani, mengagendakan dan mengkoordinasikan antar badan usaha, NGO dan Pemerintah Daerah Kubu Raya dalam melaksanakan forum diskusi ini.
Evaluasi menuju perbaikan pada program TJSL ini akan menjadi action and agreement nyata di 2023. Kerja marathon ICRAF Indonesia bersama Pemda melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang melibatkan berbagai pihak terkait akan disosialisasikan pada saat musrembang awal tahun 2023 yang akan menjadi tahap pelaksanaan kegiatan nyata yang berkesinambungan dengan pembangunan ekonomi hijau berkelanjutan, tambah Tri.
Maria Agustina, SE, M.Si., Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya menyampaikan beberapa proses revitalisasi kelembagaan dan tata kelola TJSL, dengan berbagai pemahaman dan langkah monitoring dan evaluasi yang akan berjalan secara berkala dan beriringan agar tepat sasaran dengan program strategis.
Program strategis TJSL yang didukung ICRAF ini akan dilaksanakan di enam desa terpilih dalam pengelolaan gambut lestari, yaitu Desa Bengkarek, Pasak dan Sungai Asam yang berada di KHG Sungai Kapuas-Ambawang, dan di Desa Kubu, Permata dan Sungai Radak Dua di KHG Sungai Kapuas-Terentang.
Forum yang dihadiri para pelaku usaha, Camat dan Kepala Desa dari enam desa terpilih ini juga mendiskusikan struktur organisasi Forum TJSL yang akan melibatkan akademisi dan NGO di Bidang sosial, ekonomi, infrastruktur dan lingkungan. Berbagai usulan terlahir terkait pelibatan unsur organisasi masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.
Kegiatan program strategis TJSL di Kubu Raya ini juga memerlukan dukungan berbagai data yang harapannya nanti akan terjalin Kerjasama dengan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD) Kabupaten Kubu Raya sebagai platform pendataan dan pemantauan TJSL.
Koordinator Sekretariat Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kubu Raya, Feri Setiyoko menyambut baik dan turut mendukung kegiatan TJSL. Sistem data berbasis geospasial dengan teknologi transformasi digital 4.0 menyediakan data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung berbagai kegiatan program yang terintegrasi antar sektor, seperti program kesehatan, bantuan sosial, kewirausahaan dan investasi.
Strategi dan contoh program pengembangan masyarakat
Dr. Sonny Sukada, Director of Partnerships and Development, menjelaskan mengenai proses M&E dalam program srategis TJSL yang berhubungan dengan kebutuhan akan pengembangan masyarakat terhadap berbagai isu-isu yang ada terkait pendidikan, budaya, kesehatan, lapangan kerja, akses terhadap teknologi dan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.
Strategi pengembangan masyarakat perlu memiliki kejelasan, diantaranya komunitas yang akan disasar, cara dan metode pelaksanaan, termasuk tujuan, hasil, keluaran, dan dampak, dengan prinsip perubahan dan perbaikan yang dikehendaki. Melalui monitoring, akan menangkap situasi dan kondisi dalam kurun waktu yang berbeda, dan evaluasi akan memberikan penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan dan keputusan manfaat atau perbaikan yang perlu dilakukan dlaam suatu kegiatan. Hal ini akan meningkatkan citra, kinerja dan keberlanjutan organisasi, serta meningkatkan kapasitas, kepercayaan diri dan kepuasan secara individu.
Berbagai bahan pembelajaran yang telah dilakukan ICRAF Indonesia dan contoh program kerja masyarakat dari program TJSL/CSR disampaikan oleh Dr. Beria Leimona, Senior Expert Landscape Governance and Investment. Diantaranya di DAS Besai, Lampung dalam program pemantauan kualitas air dan tingkat erosi yang dilaksanakan dengan bekerja sama beberapa pihak. Juga program peningkatan kualitas air tanah dan efisiensi pemakaian air, di DAS Rejoso Kita Pasuruan, di mana perusahaan secara langsung menginvestasikan dana dan kegiatan CSR untuk menyelamatkan sumber air.
Beliau juga mengatakan bahwa beberapa indikator restorasi melalui kegiatan konservasi berbasis performa dilakukan guna menunjang proses monitoring dan evaluasi. Juga kegiatan yang berkaitan dengan perubahan dan perbaikan perilaku masyarakat. Dibutuhkan adanya inovasi berbasis ilmiah dan forum bersama untuk mencapai keuntungan yang bukan hanya untuk perusahaan saja, namun secara koleksif untuk masyarakat Kubu Raya yang mengarah kepada kelestarian ekosistem gambut.
Sebagai bagian dari kegiatan TJSL, program konservasi dan restorasi pun perlu dilakukan monitoring. Jejakin, sebuah start up terkait sistem manajemen karbon, menyampaikan beberapa studi kasus yang sudah dilakukan sebagai contoh pembelajaran. Haris Iskandar, Forest Carbon and Sustainability Director Jejak.in, berbicara mengenai keterlibatan perusahaan serta secara tidak langsung masyarakat secara luas dalam menyumbang tingkat karbon.
Platform yang digunakan bernama CarbonAtlas. Platform ini mampu mengukur luas plot lahan berapa dan kemampuan tanam pepohonan berapa, serta survey lapangan yang dilakukan dalam Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV) pencapaian kondisi kegiatan konservasi di lapangan.
Kegiatan konsultasi pelaksanaan program strategis TJSL ini akan berada di desa-desa terpilih pengelolaan gambut lestari, juga kerangka tata kelola forum, dan potensi pengembangan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD) Kabupaten Kubu Raya sebagai platform pendataan dan pemantauan TJSL lewat pembelajaran