Top
 

Apa Yang Tidak Kita Bicarakan Ketika Kita Bicara Gambut

Beberapa kali lahan gambut mencuri perhatian publik dengan gegap gempita, bahkan sampai ke manca negara – seringkali dengan sebab yang salah.

Siapa tidak ingat bencana kebakaran hutan dan lahan gambut pada 2015 yang melalap hampir jutaan hektare lahan di Sumatera dan Kalimantan?  Beberapa tahun sebelumnya, pada 1997, hal serupa juga terjadi.

Gambut muncul di tajuk utama media besar saat bencana datang, sayang sekali ia lebih kerap ditampilkan sebagai kawasan yang ringkih dan sekaligus menyeramkan. Bagi masyarakat yang tinggal jauh dari lahan gambut, berita tentang kebakaran hutan dan lahan gambut hanya lewat sekejap dan selebihnya hidup berjalan seperti biasa.

Diskusi di awal Oktober mengangkat kawasan gambut sebagai subyek. Melihatnya dari sudut pandang budaya, sejarah dan kearifan lokalnya, Dosen Sosial Ekonomi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya, Ir Irfan Junaidi, MSc dan penulis dan direktur artistik Teater Potlot Conie Sema membuat perbincangan tentang gambut menjadi romantis dan sentimental. 

Mereka hadir dalam acara Bincang Gambut yang diselenggarakan oleh komunitas WikiGambut, bagian dari program kegiatan Peat-IMPACTS, ICRAF Indonesia.

Dengan tajuk presentasi “Ruang Mimpi Seni, Budaya, dan Sejarah’, Yulian membuka paparan dengan kisah jasad-jasad di kawasan gambut di Eropa yang sampai sekarang masih tersimpan di salah satu museum di Belanda. Salah satu jasad dari kawasan gambut atau “bog bodies” yang sangat terkenal adalah pasangan kekasih yang diduga mengakhiri kisah cinta mereka di lahan gambut.

Umur jasad paling tua yang pernah ditemukan adalah dari jaman Mesoletikum atau sekitar 8,000 sebelum Masehi. Dipercayai, pada peradaban masa lalu lahan gambut juga dijadikan arena untuk mumifikasi jenazah.

“Jaman dulu praktik mengabadikan tubuh orang yang meninggal dilakukan di rawa gambut,” kata Yulian.  

Penguburan di rawa gambut membuat seluruh organ dan kulit akan utuh sedangkan tulang dan kandungan kalsiumnya akan terurai karena tingginya tingkat keasaman rawa gambut. Selain di Belanda, bog bodies banyak ditemukan di Denmark dan Skotlandia.

“Penemuan tersebut menjadi bukti rawa gambut sudah lama menjadi bagian peradaban. Lahan pertanian yang sangat maju dan kanal-kanal adalah buah reklamasi lahan gambut di dataran Eropa,” kata Yulian.

 

Budaya yang tumbuh

Di Indonesia, lanjut Yulian, rawa gambut lebih sering dilihat dari perspektif pertanian dan konservasi atau bagaimana menyelamatkan gambut dari degradasi lingkungan. Jarang sekali dibicarakan bagaimana melihat gambut dalam perspektif yang imajinatif dan dalam konteks sejarah serta budayanya.

“Kalau melihat catatan sejarah di Eropa rawa gambut bukan sesuatu yang baru. Berbeda dengan di Indonesia, gambut menjadi perbincangan ketika ada bencana. Bahkan BRG (Ed: sekarang BRGM) kan juga dibentuk karena banyaknya kebakaran lahan gambut,” imbuh Yulian. 

Lahan gambut tersebar dari dataran tinggi sampai ke pantai dan tidak terbatas di daerah pesisir. Di lereng gunung, cekungan bukit-bukit juga terdapat rawa gambut, kata Yulian.

Mengutip teori unsur kebudayaan Kluckhon, Yulian menyebut bahwa di rawa gambut ada tujuh unsur kebudayaan yang dimaksud dalam teori tersebut. 

Ketujuh unsur itu adalah bahasa, peralatan dan perlengkapan hidup manusia, mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi, sistem kemasyarakat, sistem pengetahuan, kesenian dan sistem kepercayaan.

“Dari unsur bahasa ada istilah rawang, kosa kata yang berasal dari lahan gambut untuk menyebut wilayah yang terendam di musim hujan dan kering di musim kemarau. Ada istilah sonor, cara menanam padi tanpa teknik budidaya pertanian,” imbuhnya 

Peralatan pertanian untuk lahan gambut juga berbeda. Misalnya, ukuran parang yang sangat panjang karena digunakan untuk menebas tanaman lunak dan bersifat rumput-rumputan, vegetasi khas di rawa gambut.

Kondisi hidrologis gambut juga berpengaruh pada mata pencaharian yang berhubungan dengan pertanian, kehutanan dan perairan.

Yulian menyebut suku Bugis membawa budaya parit dan pilihan tanaman pertanian ke pemukiman baru mereka di kawasan gambut Sumatera. Mereka juga membawa corak mata pencaharian serta sistem perdagangan yang berbeda.

Kebudayaan Bugis ini juga berpengaruh pada sistem kemasyarakatan, di mana pembagian kelompok wilayah rumah tangga tidak berdasarkan RT/RW tetapi dengan sistem parit.

“Ada kepala parit sebagai pemimpin di sepanjang parit atau kelompok masyarakat. Ini berbeda wilayah dataran kering lain di Sumatera Selatan, dimana ada istilah jungku atau jurai tue,” kata Julian.

Wilayah dengan lahan gambut juga memiliki kesenian yang dekat dengan manusia dan kondisi alam di mana mereka tinggal. Ada jejak-jejak sastra lisan yang berhubungan dengan pola pertanian dan siklus kehidupan.

“Masyarakat juga memiliki kepercayaan akan adanya penjaga di tempat-tempat yang tidak boleh diganggu, misalnya sumber mata air atau tempat ikan biasa bertelur karena mereka meyakini tempat-tempat itu harus dijaga. Ini bukan soal agama, tetapi mereka meyakini ada kekuatan ruh di situ,” kata Yulian.

 

Memberi panggung untuk gambut

Sementara itu Conie Sema mengatakan ada banyak inspirasi yang bisa digali dalam proses kreatif menulis karya sastra yang berlatar bentang alam dan etnoekologi. Karya-karya sastra dalam perspektif ekologi yang ia tulis banyak yang meminjam fenomena sosial budaya, sejarah, dan lingkungan masyarakat setempat.

“Rawa gambut menjadi pilihan fokus karya saya karena persoalan lingkungan dekat dengan kita. Dan sumber masalah lingkungan yang terbesar saat ini terutama di Sumatera Selatan ada di lahan gambut,” jelasnya.

Conie mengharapkan karya sastra terkait rawa gambut ini bisa menjadi bahan diskusi kritis untuk merepons kondisi perubahan bentang alam akibat pengelolaan kawasan gambut yang hanya berorientasi ekonomi.

“Ada harapan akan munculnya kesadaran bersama menyikapi kondisi faktual yang terjadi di lahan gambut akibat ekspansi ekonomi ekstraktif tersebut,” kata Conie.

Kesadaran ini bisa ditumbuhkan melalui pendekatan kebudyaan, menanamkan kembali nilai-nilai keluhuran keberlanjutan, kebersamaan, dan keterbukaan serta kesetaraan yang dimiliki masyarakat bahari Sriwijaya, yang hidup di lahan gambut dan di pesisir.

Ia juga berharap  karya sastra bisa memberi sumbangan literasi dan sumber pengetahuan untuk mengaktualisaskan nilai-nilai keluhuran masa lalu: “Karya sastra bisa menjadi sumber pengetahuan tentang bagaimana leluhur kita memperlakukan alam sebagai sumber kehidupan kita.”

Dalam salah satu karyanya, ‘Rawa Gambut’, Conie mendapuk gambut sebagai tokoh utama atau aktor yang berbicara sendiri tentang siapa dirinya dan apa yang terjadi padanya.

Karya lakon ini sudah dipentaskan keliling Sumatera Selatan, Jambi dan Riau.

“Di dalam lakon itu saya menyoroti ekspansi ekonomi di lahan gambut, kehidupan masa lalu atau peradaban di pesisir timur Sumatera, kebijakan negara dan program-programnya untuk gambut, serta perubahan perilaku masyarakat tradisional.”

Tidak luput dari sorotannya adalah degradasi lahan gambut dan punahnya keragaman hayati di kawasan lahan gambut.

 

Gambut adalah tanah harapan

Kedua pembicara menyepakati bahwa kehidupan di kawasan lahan gambut bukan ruang kosong yang terhenti karena semata-mata zaman yang bergerak dan modernisasi yang mengerus nilai-nilai leluhur.

“Dulu dosen saya bercerita kalau ada penjahat lari ke rawa gambut, biarkan saja tidak usah dikejar, nanti mati sendiri karena tidak ada kehidupan di situ,” kata Yulian memberi contoh bagaimana pandangan di masa lalu tentang gambut. Pandangan semacam itu tentu sudah berubah seiring dengan terjadinya Revolusi Hijau di tahun 1970an.

“Gambut adalah tanah harapan sehingga kepentingan ekonomi mendorong terjadinya degradasi lahan dan hilangnya tradisi atau budaya leluhur.”

Kawasan gambut bukan ruang kosong. Sekarang seharusnya ia dilihat sebagai area yang memiliki potensi ekonomi dan menjadi bagian dari peradaban masyarakat yang tinggal di situ. Dan tidak hanya dilihat sebagai kawasan produksi dan konservasi.

Senada dengan Yulian, Conie melihat mengurus kawasan gambut seharusnya secara holistik dan tidak hanya dalam perspektif ekonomi.

Masuknya modal besar untuk perkebunan secara masif, misalnya, telah berkontribusi pada tergerusnya nilai-nilai budaya warisan leluhur.

Yulian mengatakan: “Ada mitos-mitos tentang kakek rimau (harimau) dan puyang di sungai, buaya di rawa yang melarang penduduk untuk tidak menyakiti mereka. Tetapi karena demi kepentingan ekonomi, membuka lahan dan satwa penghuni rawa dan hutan kemudian dianggap sebagai ancaman yang harus dimusnahkan. Ini tidak boleh terjadi.”

Di masa lalu manusia berpikir bagaimana berinteraksi dengan alam sehingga melahirkan kebudayaan yang mendukung kelestarian alam. “Karena alam adalah sumber mata pencaharian, mereka melakukan kegiatan ekonomi dengan perspektif konservasi,” tambahnya.

Conie mengakui dia masih terus mengajak budayawan dan seniman untuk melihat gambut sebagai ruang kehidupan yang memiliki ruh.

“ Banyak nilai-nilai budaya dari rawa gambut yang sudah terdistorsi. Kegiatan di rawa gambut sekarang ini lebih banyak untuk kepentingan modal, investasi, dan ekonomi semata yang mendegradasikan nilai kemanusiaan dan lingkungan hidup. Ini yang harus kita pulihkan lagi,” tegas Conie.