Top
 

Komitmen Kubu Raya Membangun Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, memulai proses persiapan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan “Lokakarya Gambut Lestari Melalui Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Kubu Raya”, pada Kamis, 02 September 2021, di Qubu Resort, Jalan A. Yani 2 Kubu Raya.


Lokakarya yang dilaksanakan secara luring dan daring ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk membangun komitmen dan rencana dalam penyusunan RPPEG Kabupaten Kubu Raya dalam upaya pelestarian lahan gambut di Kalimantan Barat. Kegiatan ini juga ditujukan untuk mempertemukan parapihak, sekaligus mendapatkan masukan dan arahan terkait penyusunan Pokja RPPEG Kabupaten Kubu Raya. PemKab Kubu Raya mengharapkan bahwa kegiatan ini dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan terkait.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat ini sedang menyusun RPPEG Provinsi, dan diharapkan segera selesai agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan RPPEG Kabupaten. Salah satunya adalah untuk Kabupaten Kubu Raya, yang merupakan salah satu kabupaten dengan ekosistem gambut terluas dengan wilayah kelola lahan gambutnya sebesar 60%, setelah Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang. Ekosistem gambut Kubu Raya saat ini membutuhkan upaya pemulihan dan pengelolaan yang lebih baik, sehingga Kabupaten Kubu Raya termasuk salah satu area prioritas restorasi gambut. Dalam pernyataannya, Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya, Drs. Amini Maros, M.Si, menyampaikan bahwa “Pertemuan awal yang mempertemukan para pihak di Kabupaten Kubu Raya ini dirasakan sangat penting sebagai titik awal dimulainya proses persiapan secara intensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kedepannya, diharapkan muncul partisipasi dan dukungan secara aktif dari para pihak yang hadir untuk penyusunan RPPEG sebagai upaya pelestarian dan pemanfaatan gambut yang berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya.”

Dalam pernyataannya, Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya, Drs. Amini Maros, M.Si, menyampaikan bahwa “Pertemuan awal yang mempertemukan para pihak di Kabupaten Kubu Raya ini dirasakan sangat penting sebagai titik awal dimulainya proses persiapan secara intensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kedepannya, diharapkan muncul partisipasi dan dukungan secara aktif dari para pihak yang hadir untuk penyusunan RPPEG sebagai upaya pelestarian dan pemanfaatan gambut yang berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya.”

Penyusunan dokumen RPPEG merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. PP tersebut mewajibkan Menteri, Gubernur, dan Bupati/Walikota untuk menyusun dan menetapkan RPPEG sesuai kewenangannya. Meliputi RPPEG nasional oleh Menteri, RPPEG provinsi oleh Gubernur, dan RPPEG kabupaten/kota oleh Bupati/Walikota. Dokumen RPPEG sendiri memuat rencana jangka panjang pengelolaan dan perlindungan lahan gambut untuk 30 tahun ke depan. Dokumen ini merupakan upaya perlindungan awal bagi lahan gambut dari kerusakan, dan degradasi lahan. Dalam penyusunannya, harus dilakukan secara komprehensif dan teliti, dengan melibatkan berbagai pihak dari level kabupaten, provinsi hingga level nasional.

Hadirnya RPPEG diharapkan mampu mendorong pemanfaatan gambut yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut di Kabupaten Kubu Raya untuk sekarang dan masa yang akan datang.

Workshop ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, meliputi jajaran UPT Kementerian LHK, BRGM, DLHK Pemprov Kalimantan Barat, OPD Kabupaten Kubu Raya, akademisi, mitra pembangunan, kalangan swasta dan profesional, serta media, dan didukung oleh ICRAF Indonesia, dan Balai Penelitian Tanah Kementerian Pertanian. Kegiatan ini juga merupakan upaya #PahlawanGambut di Kalimantan Barat, khususnya Kubu Raya. Melalui kegiatan Peat-IMPACTS Indonesia, #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan generasi muda di Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan. (DR)