Top
 

Langkah Awal Mewujudkan Gambut Lestari di Kabupaten Banyuasin

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, memulai proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan “Lokakarya Pendahuluan Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Banyuasin”, pada Jumát, 24 September 2021, di Hotel Beston, Palembang.

Lokakarya yang dilaksanakan secara luring dan daring ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk membangun komitmen dan rencana dalam penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin, dalam upaya pelestarian lahan gambut di Sumatera Selatan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Banyuasin, khususnya yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan ekosistem gambut. Lokakarya ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan komitmen dan rencana dalam penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin, serta mendapatkan masukan terkait Tim Pokja dan proses penyusunan RPPEG yang akan dilaksanakan oleh Kabupaten Banyuasin. Harapannya, para pemangku kepentingan dapat memahami prosedur penyusunan RPPEG di tingkat kabupaten yang menjadi dasar dalam proses implementasi penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini sedang berproses dalam penyusunan RPPEG Provinsi. Sebagai salah satu kabupaten yang sangat memperhatikan pengelolaan gambut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga akan memulai proses penyusunan RPPEG tingkat kabupaten. Pertemuan dalam bentuk lokakarya pendahuluan penyusunan RPPEG ini merupakan langkah persiapan dan kelanjutan dari proses penyusunan RPPEG Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Muhammad Senen Har, SIP, MSi, menyampaikan, “Kegiatan yang direncanakan ini (Penyusunan RPPEG) adalah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuasin disekitar lahan gambut. Masyarakat harus dijadikan sebagai subjek, bukan objek, untuk pemeliharaan dan pengelolaan gambut di Kabupaten Banyuasin. Harapannya penyusunan RPPEG ini nantinya dapat memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan Banyuasin yang bangkit, adil dan sejahtera.”

Kepala Bappeda Kabupaten Banyuasin, Ir. H. Kosarudin, MSi, dalam sambutannya juga mengatakan “Salah satu tujuan lokakarya ini adalah dirumuskannya POKJA Penyusunan RPPEG Kabupaten Banyuasin. Pertemuan yang dihadiri para pihak di Kabupaten Banyuasin ini merupakan proses awal dimulainya persiapan secara intensif. Diharapkan akan terkumpulnya masukan baik dari sudut pandang OPD yang bersangkutan maupun dari keilmuan masing-masing, serta partisipasi aktif dan dukungan dalam proses penyusunan RPPEG sebagai upaya pelestarian dan pemanfaatan gambut yang berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin. Selain itu, sebagai rangkaian dari proses pembangunan di Kabupaten Banyuasin, diharapkan proses penyusunan RPPEG ini dapat bersinergi dengan program- program pengelolaan lahan gambut lainnya yang sudah dijalankan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi.”

Sebagai wahana pertemuan para pihak, lokakarya ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, meliputi Sekda Kabupaten Banyuasin, jajaran UPT Kementerian LHK, BRGM, DLHP Pemprov Sumatera Selatan, OPD Kabupaten Banyuasin, akademisi, mitra pembangunan, kalangan swasta dan profesional, serta media. Kegiatan ini didukung oleh ICRAF Indonesia, Forum DAS Sumatera Selatan, dan Balai Penelitian Tanah sebagi bagian upaya #PahlawanGambut di Sumatera Selatan. #PahlawanGambut adalah sebuah gerakan untuk menghimpun pengetahuan, pembelajaran, pemahaman serta berbagai ide terkait pengelolaan gambut berkelanjutan oleh para penggiat, peneliti, pelaku usaha, petani dan
generasi muda di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. (DR)