Cerita Terkini

Melangkah Maju Mewujudkan Edukasi Gambut dan Mangrove di Kubu Raya

Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat sudah semakin dekat menuju target penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove dengan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Terpumpun (FGD) Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Gambut Dan Mangrove:, dengan mengusung tema “Melangkah Maju Mewujudkan Edukasi Gambut dan Mangrove di Kubu Raya”

Saat ini telah terbentuk Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove yang diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Kubu Raya. Tim pengembang kurikulum muatan lokal ini dipimpin oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, dengan beranggotakan staff Dinas Pendidikan dan Stakeholder terkait, dan didukung penuh oleh BRGM dan ICRAF. Selain akan diterbitkan SK tim pengembang kurikulum muatan lokal gambut dan mangrove, juga akan dilakukan perubahan atas peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2015 tentang pelaksanaan kurikulum muatan lokal.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, M. Ayub, SPd menyampaikan, “Gambut dan mangrove menjadi target kegiatan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk lebih dicintai, dikembangkan dan dimanfaatkan. Mengedukasi sejak dini menjadi salah satu cara yang dihadirkan oleh satuan pendidikan yang ada. Harapannya, melalui edukasi lingkungan gambut dan mangrove, masyarakat Kabupaten Kubu Raya dapat mengenal, mencintai, mengelola, memanfaatkan, dan tetap menjaga lahan gambut dan mangrove sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.”

Menurut Ayub, Dinas Pendidikan Kubu Raya mengajak ICRAF Indonesia dan BRGM karena mereka lebih memahami tentang konten materi tentang gambut untuk menghadirkan kurikulum muatan lokal gambut dengan konsep yang lebih memajukan Kubu Raya.”

Kepada media, Andree Ekadinata, WP-6 Leader Pengelolaan Pengetahuan program Peat-IMPACTS, mengatakan, “Tidak mungkin menyampaikan edukasi gambut kepada anak-anak seperti menuliskan sebuah karya ilmiah, kita harus menyesuaikan pengetahuan yang akan diajarkan dengan cara yang paling mudah untuk dipahami.”

Bagi Andree, cara yang paling mudah adalah dengan menjelaskan secara visual bukan dengan teks tentang bagaimana gambut terbentuk, bagaimana gambut bisa rusak, bagaimana gambut dipulihkan, dan bagaimana pengelolaan yang terbaik untuk lahan gambut. Ia juga menambahkan bahwa edukasi tentang lahan gambut bisa dinikmati dalam beberapa tahun mendatang, untuk itu perlu diterapkan oleh generasi muda yang telah mendapatkan pemahaman mengenai lingkungannya.

Muatan lokal adalah instrumen edukatif yang dirasa tepat, guna membangun kesadaran dan pemahaman terhadap pentingnya upaya perlindungan dan pemanfaatan serta fungsi lingkungan (gambut dan mangrove) sejak dini. Kurikulum muatan lokal telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dengan salah satu payung hukumnya berupa Undang-undang No.20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.

Kurikulum muatan lokal pada hakikatnya merupakan suatu perwujudan pasal 38 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) yang berbunyi: Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan dan ciri khas satuan pendidikan.

Sementara untuk Kabupaten Kubu Raya telah terbit Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2015 tentang muatan lokal Pendidikan keagamaan, yang berisi tentang pembelajaran pendidikan keagamaan di luar materi mata pelajaran formal yang ada. Saat ini kurikulum muatan lokal di Kubu Raya belum memasukkan pendidikan lingkungan khususnya yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan gambut dan mangrove. Hal ini perlu segera dimulai dengan menerapkannya melalui muatan lokal pada pendidikan formal. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya pendahuluan pada bulan November 2021 yang difokuskan untuk membangun kesamaan persepsi dan tujuan, serta saran dan masukan dari para stakeholder terkait dalam kegiatan pengembangan muatan lokal gambut dan mangrove. Selain itu, dilakukan juga pemetaan ruang lingkup pelajaran muatan lokal gambut dan mangrove yang dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran yang sudah ada. Harapannya, akan terhimpun kompilasi ide, masukan dan saran dari hasil diskusi yang kemudian akan disusun kedalam silabus/modul muatan lokal gambut dan mangrove.

Kegiatan Diskusi Terpumpun ini dilaksanakan pada Selasa, 29 Maret 2022, di Hotel Gardenia Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Author: Dhian Rachmawati
Editor: Tikah Atikah

Leave a Comment

Cart

No products in the cart.

Create your account