Top
 

Usaha Tani Mina Padi, Lebah Madu Kelulut, serta Pertanian Ramah Lingkungan, dijajal di Desa Baru, Kabupaten Banyuasin

Petani di desa Baru di Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan kini telah memiliki lahan uji coba (demonstration plot) budidaya ikan di sawah atau mina padi, lebah madu kelulut, dan pertanian ramah lingkungan yang akan dikelola secara bersama oleh warga desa dan dibawah bimbingan peneliti dan para pakar, sebagai upaya mencari model penguatan penghidupan petani berwawasan lingkungan.

Uji coba ini merupakan buah dari proses panjang penggalian data dan penggalangan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk masyakarat desa, yang telah dilakukan sejak akhir tahun 2021. Sebelumnya, peneliti dari World Agroforestry (ICRAF) Indonesia yang telah menggali data di desa, mengolah dan mengembalikannya sebagai bahan diskusi bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini adalah bagian dari kerja sama antara ICRAF, melalui Peat-IMPACTS and Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Bappeda, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan.

Didampingi oleh Direktur ICRAF Indonesia Dr Sonya Dewi, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasain Qosarudin, Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi meresmikan dimulainya implementasi lahan uji coba seluas 2 hektar yang terbagi menjadi 2 zona. Zona A untuk usaha tani mina padi dan zona B untuk budidaya lebah madu, pada Rabu (20/4/2022).

Askolani menyambut hangat prakarsa untuk memperkenalkan jenis-jenis usaha tani yang para petani secara langsung sehingga diharapkan akan muncul rasa kepemilikan terhadap inisiatif tersebut. Dukungan dari pihak lain sangat diharapkan oleh pemerintah daerah terlebih dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat, kami sampaikan apresiasi yang mendalam kepada ICRAF dan para mitra. Pilihan usaha tani masyarakat di desa dengan lahan gambut tidak banyak, sehingga Inovasi-inovasi semacam ini akan membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan pada saat yang sama menjaga keberlanjutan lingkungan,” kata Askolani dalam sambutannya yang secara langsung meresmikan Model Usaha Tani untuk Pengelolaan Gambut Lestari di Desa Baru, Kecamatan Rambutan. Kabupaten Banyuasin memiliki lahan gambut seluas 295.800 hektar atau sekitar 13 persen dari total lahan gambut di Sumatera Selatan. Mayoritas lahan gambut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercocok tanam padi.

Dr Sonya Dewi mengatakan Desa Baru adalah satu dari 34 desa yang menjadi lokasi penelitian Peat-IMPACTS di Sumatera Selatan. Inovasi usaha tani dalam praktik pertanian dengan memadukan sistem agroforestri ditawarkan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki tata kelola gambut sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Model usaha tani tersebut telah disosialisasikan ke para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintah desa, masyarakat, LSM, asosiasi, perusahaan swasta lainnya untuk menemukan rumusan yang cocok dengan desa sasaran.

“Ke 34 desa ini memiliki karakter yang berbeda-beda satu dengan lainnya, baik dari sisi ekologis dan mata pencaharian masyarakatnya. Belum ada satu solusi yang menjawab beragam karakter itu. Plot demonstrasi atau lahan uji coba ini juga menjadi ruang belajar bersama, untuk petani khususnya dan masyarakat luas serta pemangku kepentingan tentang bagaimana praktik perekonomian bisa diselaraskan dengan kondisi alam supaya berkelanjutan.” tambahnya.

Turut hadir pula dalam kegiatan peresmian tersebut Tim ICRAF, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Tim Kerja Bersama Kabupaten Banyuasin, Camat Kecamatan Rambutan, Kepala Desa Baru serta pihak-pihak terkait.

Peat IMPACTS atau Improving the Management of Peatlands and the Capacities of Stakeholders in Indonesia adalah bagian dari International Climate Initiative (IKI), Kementerian Federal Jerman untuk Lingkungan Hidup, Konservasi Alam dan Keselamatan Nuklir yang mendukung prakarsa ini dengan landasan keputusan yang diadoposi oleh parlemen Jerman. Proyek ini berlangsung selama 4 tahun (2020–2023) di Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dan Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat.

Banyuasin, 20/04/2022

Oleh: Tikah Atikah & Emmy Fitri