Top
 

Petani Daya Kesuma siap menerapkan Pertanian Ramah Lingkungan melalui uji coba penanaman jagung

Jalan jalan ke Daya Kesuma
Ke pasar 16 beli ikan baung
Kolaborasi tim kerja bersama
Sukseskan program penanaman jagung

Petani Desa Daya Kesuma di Kec. Muara Sugihan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan di bulan Juli 2022 kini telah siap terapkan Pertanian ramah Lingkungan melalui lahan uji coba budidaya jagung, yang akan dikelola bersama oleh masyarakat dibawah bimbingan peneliti dan para pakar, sebagai upaya model penguatan penghidupan petani berwawasan lingkungan.

Pemilihan Desa Daya Kesuma di Banyuasin ini berdasarkan pengambilan data-data yang sudah kita lakukan dan dapatkan sebelumnya, dan hasil dari data-data yang didapat ICRAF melihat beberapa kebutuhan untuk melakukan pengelolaan gambut secara lestari dan perbaikan ekonomi masyarakatnya.

Praktek penanaman secara tradisional masih kerap dilakukan para petani di Desa Daya Kesuma, khususnya praktek penanaman jagung dan padi. Diantaranya adalah aplikasi pemupukan dan penggunaan bahan-bahan pestisida dan pupuk kimia lainnya masih dilakukan dengan jumlah yang kurang tepat. Hal ini dirasa perlu bagi ICRAF untuk memutuskan bahwa Desa Daya Kesuma menjadi desa percontohan, melalui penguatan kapasitas petaninya agar dapat melakukan usaha taninya dengan baik dan benar untuk secara ramah lingkungan untuk komoditas jagung maupun padi.

Salah satu kegiatan penguatas kapasitas di bidang pertanian yang sudah mulai dilakukan adalah pembuatan pupuk organik dalam bentuk padat dan cair. Dan kegiatan budidaya penanaman jagung dan padi ramah lingkungan itu diwujud nyatakan dengan bentuk uji coba demo plot penanaman dengan menggunakan pupuk organik yang telah dibuat oleh masyarakat/petani Desa Daya Kesuma.

Uji coba penanaman ini kita lakukan secara bertahap sehingga petani dalam rangka kegiatan ini diharapkan bisa mengadopsi praktek-praktek dan pelatihan-pelatihan yang diberikan. Petani akan dapat melihat secara langsung praktek pertanian yang seperti apa yang mesti mereka aplikasikan di lahan mereka.

Bukan hanya sistem usaha tani mereka saya yang diperkuat tapi juga dari sisi pemasaran hasil produk yang telah dihasilkan dari uji coba hasil praktek pertanian ramah lingkungan yang sudah dilakukan bersama.Selain itu, akan ada penguatan kapasitan kelembagaan desa, yakni Bumdes, sehingga para petani dan Lembaga seperti bumdes disaat kegiatan ini selesai dapat berjalan bersama-sama.

Kegiatan ini diperkuat juga bersama para SKPD di tingkat Kabupaten, juga bersama para dinas-dinas. Sehingga kegiatan ini akn menjadi kolaborasi yang kuat dan sinergi dan tentunya dukungan penuh yang berkelanjutan, meskipun program Peat-IMPACTS ini telah selesai di penghujung tahun 2023.

Muara Sugihan tempat yang nyaman
Masyarakatnya penuh kebersamaan
Mari tingkatkan perekonomian
Dengan Pertanian Ramah Lingkungan

Banyuasin, 04/07/2022

Usaha Tani Jagung, mendukung Model Usaha Tani Pertanian Ramah Lingkungan di Desa Daya Kesuma, Banyuasin

Petani di desa Daya Kesuma di Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Sumatera Selatan kini memiliki lahan uji coba (demonstration plot) budidaya jagung, yang akan dikelola secara bersama oleh masyarakat dan dibawah bimbingan peneliti dan para pakar, sebagai upaya model penguatan penghidupan petani berwawasan lingkungan.

Uji coba ini merupakan buah dari proses panjang penggalian data dan penggalangan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk masyakarat desa, yang telah dilakukan sejak akhir tahun 2021. Sebelumnya, peneliti dari World Agroforestry (ICRAF) Indonesia telah menggali data di desa, mengolah dan mengembalikannya sebagai bahan diskusi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini adalah bagian dari kerja sama antara ICRAF, melalui Peat-IMPACTS Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin/Bappeda, Dinas pertanian dan hortikultura, dan dinas-dinas terkait lainnya.

Kegiatan yang didampingi oleh Camat Muara Sugihan, Welly Ardiansyah, serta beberapa pihak desa diantaranya, Jumali, selaku kepala Desa Daya Kesuma dan Slamet Riyadi, selaku ketua tim kerja desa, menyambut baik dan berterima kasih kepada ICRAF Indonesia, melalui Peat-IMPACTS telah memilih dua desa di Kab Banyuasin, yang telah diberikan pelatihan dan penguatan Kapasitas pengelolaan lahan tanpa bakar. Melalui 16 kelompok tani yang ada di Desa Daya Kesuma, tim desa juga diberikan pembinaan dan pelatihan tentang pupuk oranik padat dan cair guna mendorong penerapan skema Pertanian Ramah Lingkungan. Harapannya akan terwujud model usaha tani yang sesuai dengan kesepakatan dan harapan seluruh masyarakat desa. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasin Ir. Kosarodin, MM, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Edil Fitriadi, SP, MSi, mengatakan apresiasi kepada ICRAF dan mendukung penuh prakarsa kegiatan ini yang telah memperkenalkan jenis-jenis usaha tani yang secara langsung dapat diterapkan bersama masyarakat sehingga diharapkan akan muncul rasa kepemilikan terhadap inisiatif tersebut. Dukungan dari pihak tim kerja bersama dan tim kerja desa akan terus dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Keterlibatan ICRAF di Kabupaten Banyuasin ini juga untuk bertukar pembelajaran dan merumuskan opsi-opsi pertanian ramah lingkungan guna mengurangi dampak emisi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Tim Kerja Bersama pun ikut terlibat dan mendukung penuh kerjasama ini. Jagung dan padi yang merupakan dua komoditas inti di Desa Daya Kesuma harapannya akan terus berproduksi dengan kualitas terbaik. Semoga Banyuasin akan menjadi penghasil gabah no.3 terbaik di tingkat nasional, dan itu semua berkat kerja sama seluruh pihak yang terlibat dan berkepentingan,” Kata Edil yang juga meresmikan kegiatan uji coba penanaman jagung di Desa Daya Kesuma.

Peneliti ahli di bidang Agroforestry System Dr Gerhard Manurung, menyatakan bahwa penguatan kapasitas melalui demoplot percontohan seluas 3 hektar yang terbagi menjadi 2 zona (1,5 hektar untuk plot percobaan dengan perlakuan varitas jagung dan pemupukan dan 1,5 hektar untuk plot budidaya jagung mengikuti praktek lokal) ini juga untuk melakukan perubahan pola penanaman guna mengurangi kebakaran lahan, meningkatkan pertanian ramah lingkungan, dan pemasaran produk pertanian, juga proses penguatan kelembagaan desa. “ICRAF akan terus mendorong Tim Kerja Bersama unt saling bersinergi dalam kegiatan penguataan kapasitas ini, dengan didukung para SKPD terkait termasuk pihak swasta,” tegas Gerhard.

Kabupaten Banyuasin memiliki lahan gambut seluas 295.800 hektar atau 13 persen dari total lahan gambut di Sumatera Selatan. Mayoritas lahan gambut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercocok tanam padi. Desa Daya Kesuma adalah satu dari 34 desa yang menjadi lokasi penelitian Peat-IMPACTS di Sumatera Selatan. Inovasi usaha tani dalam praktik pertanian dengan memadukan sistem agroforestri ditawarkan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki tata kelola gambut sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Model usaha tani tersebut telah disosialisasikan ke para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintah desa, masyarakat, LSM, asosiasi, perusahaan swasta lainnya untuk menemukan rumusan yang cocok dengan desa sasaran.

Turut hadir dalam acara ini beberapa dinas terkait, diantaranya Dinas PUPR, Dinas DPMD, Dinas DLH, Dinas Perikanan, Dinas Kominfo, dan Forum DAS Sumatra Selatan, serta seluruh Tim Kerja Desa yang juga turut terlibat dalam kegiatan ini.

Peat IMPACTS atau Improving the Management of Peatlands and the Capacities of Stakeholders in Indonesia adalah bagian dari International Climate Initiative (IKI), Kementerian Federal Jerman untuk Lingkungan Hidup, Konservasi Alam dan Keselamatan Nuklir yang mendukung prakarsa ini dengan landasan keputusan yang diadposi oleh parlemen Jerman. Proyek ini berlangsung selama 4 tahun (2020–2023) di Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dan Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat.

Banyuasin, 14 Juli 2022

Dua tahun kiprah #PahlawanGambut:
Gali Pengetahuan, Dorong Pembelajaran Bersama Sumatera Selatan & Kalimantan Barat

Untuk menggali pengetahuan, saling berbagi informasi dan mendorong pembelajaran antar daerah di Indonesia yang memiliki gambut, World Agroforestry (ICRAF) Indonesia melalui Peat-IMPACTS Indonesia menggelar seminar nasional yang mempertemukan para pembuat kebijakan dari dua provinsi dan kabupaten-kabupaten dari Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.

Kegiatan ini juga menjadi sebuah refleksi terhadap perjalanan Peat-IMPACTS selama dua tahun terakhir ini. Hadir sebagai pembicara adalah perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Direktur ICRAF Indonesia Dr Sonya Dewi mengatakan bahwa seminar ini diharapkan akan memberi kesempatan untuk saling kenal di antara Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. Dan kedua daerah bisa saling berbagi pengalaman dan pengetahuan sehingga ada pembelajaran yang bisa dipetik dari kegiatan ini. Kegiatan ini penting bagi Lembaga kami yang memiliki 80 peneliti dengan visi dan misi yang sangat ambisius untuk mencapai dunia yang setara dengan kesehatan ekosistem, agar para petani, masyarakat dan pihak lainnya mendapat manfaat yang sebesar-besarnya maupun ilmu pengetahuan dari pepohonan dan perpaduan pepohonan dengan komoditas lainnya.

Ambisi berkiprah di lahan gambut memberi tantangan tersendiri. Kondisi biofisik gambut, sosial, budaya, dan ekonomi, dijajaki untuk menciptakan dampak yang lebih baik. Dengan menitikberatkan adanya kemitraan dan kolaborasi, pertemuan antara dua provinsi dan tiga kabupaten ini diharapkan akan terbangun proses belajar yang efektif karena masing-masing provinsi dan kabupaten memiliki pengalaman unik yang berharga, sehingga bisa memetik pembelajaran yang relevan melalui kegiatan ini.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya, menyatakan rasa bangga dan mendapat kehormatan dengan ICRAF memilih Palembang sebagai lokasi penyelenggaraan seminar nasional ini. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan dan merancang program-program pembangunan untuk menjawab tantangan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah gambut dan menjaga keberlanjutan gambut. Dan menyambut baik kehadiran Peat-IMPACTS beserta para mitra, karena memiliki tujuan yang sama, agar masyarakat desa bisa menikmati peningkatan pendapatan juga gambut kita lestari.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga mengapresiasi pemilihan lokasi kegiatan Peat-IMPACTS dan harapannya kerjasama dan kepedulian para stakeholder diluar pemerintahan akan terus berlanjut untuk dapat membangun sinergisitas dalam upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan sumber daya alam lainnya guna mencapai tujuan pembangunan yang komprehensif di Kabupaten Kubu Raya.

Berbagai praktek pemanfaatan lahan gambut terus dilakukan dengan pemberdayaan masyarakatnya. Pembentukan kelompok kerja di Kubu Raya pun menjadi awalan yang baik agar kolaborasi berbagai mitra pembangunan terus dilakukan, untuk berdiskusi, media penyebaran adopsi Best Practices, melakukan work mapping dan menciptakan innovative Financing dalam pembiayaan pembangunan daerah.

Selain Bupati Kubu Raya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ir Adi Yani, hadir mewakili Kabupaten Kubu Raya dan Provinsi Kalimantan Barat. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pun turut hadir yang diwakili oleh Regina Ariyani, Kepala Bidang Infrastrukur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, beserta perwakilan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Banyuasin.

Capaian dua tahun kiprah Peat-IMPACTS
Beberapa capaian mulai dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten telah dihasilkan. Juga di tingkat Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), sampai di tingkat desa.

Peat-IMPACTS Indonesia yang dimulai sejak 2020 adalah sebuah program riset-aksi yang berlokasi di dua Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dan di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. Bekerja bersama berbagai pihak dalam mengkaji topik-topik opsi penghidupan di ekosistem gambut, perencanaan penggunaan lahan, pengukuran emisi dari lahan gambut, pemberdayaan petani, pengarusutamaan kebijakan terkait jasa lingkungan dan pengelolaan pengetahuan. Sistem pengelolaan pengetahuan atau yang dinamakan WikiGambut juga melibatkan banyak pihak untuk bersama mengembangkan pengetahuan tentang Gambut. Berbagai kegiatan telah dilakukan dengan mengundang berbagai sumber yang diberi nama “Bincang Gambut”.

Menumbuhkan kecintaan dan kepedulian terhadap gambut bagi generasi masa depan, telah dilakukan pengintegrasian pengetahuan tentang gambut. Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Banyuasin dan Kubu Raya, serta bermitra dengan Forum DAS Sumsel, BRGM dan lainnya, tim penyusun kurikulum muatan lokal (Kurikulum Edukasi Gambut) Sumsel dan Kalbar saat ini sudah terbentuk. Kini sedang dalam proses menyelesaikan kurikulum dan bahan ajar gambut di tingkat SD bersama para pendidik dari tiga Kabupaten target Peat-IMPACTS.

Perangkat analisis penilaian guna lahan dan penghidupan untuk resiliensi (ALLIR) telah dibangun untuk memetakan risiko dan peluang serta penyusunan intervensi. Begitu juga dengan tipologi di masing-masing lokasi Kabupaten di Kalbar dan Sumsel telah dibangun pada kesatuan hidrologis gambut untuk berbagai analisis termasuk pemilihan lokasi desa. Penyusunan dan diseminasi Peta Jalan Gambut Lestari atau “Pegari” (27 dokumen di Kalbar dan 34 dokumen di Sumsel) sudah dilakukan serentak di Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan dengan melibatkan pemangku kepentingan desa, kecamatan, dan kabupaten.

Pengembangan tool IBUSS (Integrated Business) untuk penilaian Sistem Usaha Tani (SUTA), profitabilitas SUTA, rantai nilai produk SUTA, dan kelembagaan di tingkat masyarakat desa yang berpotensi mendukung Peningkatan Penghidupan Berwawasan Lingkungan (P2BL). Tool ini untuk mengembangkan disain tujuh model usaha tani untuk enam desa contoh di masing-masing provinsi, sebagai bentuk implementasi peningkatan kapasitas melalui pembangunan plot demonstrasi dan pelatihan-pelatihan SUTA, rantai nilai, dan kelembagaan masyarakat.

Di tahun 2021 telah diluncurkan sebuah Portal Informasi https://PahlawanGambut.id yang menghimpun seluruh produk komunikasi dan publikasi, yang juga menjadi platform utama penyebarluasan informasi mengenai capaian dan kegiatan Peat-IMPACTS ke para Pemangku Kepentingan, masyarakat dan media. Portal ini terdiri dari Modul Bekerja, Bercerita, Belajar dan Berbagi.

Usaha Tani Mina Padi, Lebah Madu Kelulut, serta Pertanian Ramah Lingkungan, dijajal di Desa Baru, Kabupaten Banyuasin

Petani di desa Baru di Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan kini telah memiliki lahan uji coba (demonstration plot) budidaya ikan di sawah atau mina padi, lebah madu kelulut, dan pertanian ramah lingkungan yang akan dikelola secara bersama oleh warga desa dan dibawah bimbingan peneliti dan para pakar, sebagai upaya mencari model penguatan penghidupan petani berwawasan lingkungan.

Uji coba ini merupakan buah dari proses panjang penggalian data dan penggalangan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk masyakarat desa, yang telah dilakukan sejak akhir tahun 2021. Sebelumnya, peneliti dari World Agroforestry (ICRAF) Indonesia yang telah menggali data di desa, mengolah dan mengembalikannya sebagai bahan diskusi bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini adalah bagian dari kerja sama antara ICRAF, melalui Peat-IMPACTS and Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Bappeda, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan.

Didampingi oleh Direktur ICRAF Indonesia Dr Sonya Dewi, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Banyuasain Qosarudin, Bupati Banyuasin H. Askolani Jasi meresmikan dimulainya implementasi lahan uji coba seluas 2 hektar yang terbagi menjadi 2 zona. Zona A untuk usaha tani mina padi dan zona B untuk budidaya lebah madu, pada Rabu (20/4/2022).

Askolani menyambut hangat prakarsa untuk memperkenalkan jenis-jenis usaha tani yang para petani secara langsung sehingga diharapkan akan muncul rasa kepemilikan terhadap inisiatif tersebut. Dukungan dari pihak lain sangat diharapkan oleh pemerintah daerah terlebih dalam upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat, kami sampaikan apresiasi yang mendalam kepada ICRAF dan para mitra. Pilihan usaha tani masyarakat di desa dengan lahan gambut tidak banyak, sehingga Inovasi-inovasi semacam ini akan membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan pada saat yang sama menjaga keberlanjutan lingkungan,” kata Askolani dalam sambutannya yang secara langsung meresmikan Model Usaha Tani untuk Pengelolaan Gambut Lestari di Desa Baru, Kecamatan Rambutan. Kabupaten Banyuasin memiliki lahan gambut seluas 295.800 hektar atau sekitar 13 persen dari total lahan gambut di Sumatera Selatan. Mayoritas lahan gambut dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bercocok tanam padi.

Dr Sonya Dewi mengatakan Desa Baru adalah satu dari 34 desa yang menjadi lokasi penelitian Peat-IMPACTS di Sumatera Selatan. Inovasi usaha tani dalam praktik pertanian dengan memadukan sistem agroforestri ditawarkan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki tata kelola gambut sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Model usaha tani tersebut telah disosialisasikan ke para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah provinsi hingga pemerintah desa, masyarakat, LSM, asosiasi, perusahaan swasta lainnya untuk menemukan rumusan yang cocok dengan desa sasaran.

“Ke 34 desa ini memiliki karakter yang berbeda-beda satu dengan lainnya, baik dari sisi ekologis dan mata pencaharian masyarakatnya. Belum ada satu solusi yang menjawab beragam karakter itu. Plot demonstrasi atau lahan uji coba ini juga menjadi ruang belajar bersama, untuk petani khususnya dan masyarakat luas serta pemangku kepentingan tentang bagaimana praktik perekonomian bisa diselaraskan dengan kondisi alam supaya berkelanjutan.” tambahnya.

Turut hadir pula dalam kegiatan peresmian tersebut Tim ICRAF, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Tim Kerja Bersama Kabupaten Banyuasin, Camat Kecamatan Rambutan, Kepala Desa Baru serta pihak-pihak terkait.

Peat IMPACTS atau Improving the Management of Peatlands and the Capacities of Stakeholders in Indonesia adalah bagian dari International Climate Initiative (IKI), Kementerian Federal Jerman untuk Lingkungan Hidup, Konservasi Alam dan Keselamatan Nuklir yang mendukung prakarsa ini dengan landasan keputusan yang diadoposi oleh parlemen Jerman. Proyek ini berlangsung selama 4 tahun (2020–2023) di Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dan Kabupaten Kubu Raya di Kalimantan Barat.

Banyuasin, 20/04/2022

Oleh: Tikah Atikah & Emmy Fitri

WikiGambut: Katalog Baru Manajemen Pengetahuan Gambut

Bincang Gambut ini dilaksanakan untuk memperkenalkan konsep dan pendekatan WikiGambut sebagai sistem pengelola pengetahuan gambut ke berbagai pihak, baik akademisi, peneliti, mahasiswa, swasta, komunitas, maupun masyarakat secara umum yang tertarik dengan isu gambut. WikiGambut memuat berbagai informasi seputar gambut, mulai dari sejarah, budaya, biodiversitas hingga pengelolaannya.

Beragam pengetahuan dan pembelajaran tentang gambut serta pengelolaan lahan gambut lestari yang saat ini masih tersebar di berbagai pihak, saat ini diupayakan untuk dihimpun kedalam WikiGambut pada tautan https://pahlawangambut.id/berbagi/

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Adi Yani, MH, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kabid Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Marcelinus Rudy, SP, menyatakan, “Pemprov Kalimantan Barat mengharapkan penelitian yang dilakukan ICRAF melalui Program Peat-IMPACTS dapat mendukung perbaikan pengelolaan gambut berkelanjutan, memberikan solusi dan inovasi bagi persoalan-persoalan kebakaran lahan gambut di Kalbar, serta adanya inovasi bagi pembukaan lahan tanpa bakar yang mudah dan murah untuk bisa diterapkan oleh masyarakat.”

Adi Yani berharap kondisi lingkungan dan ekosistem gambut di Kalbar akan tetap terjaga dan lestari. Ia juga meminta agar para pihak yang hadir dalam Bincang Gambut, bisa memanfaatkan kegiatan ini untuk menyampaikan ide, saran, dan gagasannya agar dapat berkontribusi terhadap penelitian yang dilakukan oleh ICRAF. Sebagai salah satu provinsi dengan luas lahan gambut terbesar di Indonesia, berbagai kajian telah banyak dilakukan di Kalimantan Barat terkait pengelolaan lahan gambut, restorasi, pengelolaan air dan juga kondisi sosial ekonomi lahan gambut. Namun pengetahuan-pengetahuan ini belum dapat digunakan secara optimal untuk proses pengelolaan ekosistem gambut di Kalimantan Barat.

Salah satu penyebabnya adalah masih tersebarnya pengetahuan dan informasi tersebut pada berbagai pemangku kepentingan. WikiGambut berupaya secara terorganisir untuk mengumpulkan, mengkompilasi dan mensintesa pengetahuan serta informasi yang ada kedalam satu sistem pengelolaan pengetahuan (Knowledge Management System) agar dapat digunakan secara luas untuk pengambilan keputusan terkait lahan gambut.

Andree Ekadinata, WP-6 Leader Pengelolaan Pengetahuan Program Peat-IMPACTS,  menyampaikan “ICRAF melihat bahwa pengetahuan yang ada di berbagai daerah tentang gambut sangatlah kaya, sayangnya pengetahuan tersebut masih tersebar dimana-mana sehingga saat dibutuhkan sulit untuk mengaksesnya.” Andree juga mengemukakan jika tenaga pendidik yang butuh bahan ajar tentang gambut seringkali harus mencari artikel tentang gambut dari berbagai sumber, serta dunia usaha yang membutuhkan masukan tentang bagaimana praktek terbaik di lahan gambut sulit mencari informasi yang dibutuhkan untuk menunjang pekerjaan mereka.

WikiGambut Kalbar
Keberadaan WikiGambut tentunya memerlukan dukungan berbagai pihak yang secara sukarela bersedia menjadi kontributor melalui Komunitas WikiGambut. Saat ini, tengah dibentuk Komunitas WikiGambut Kalimantan Barat (WikiGambut Kalbar). Sebelumnya berhasil terbentuk komunitas serupa di Sumatera Selatan yang telah berjalan dengan baik dan melibatkan berbagai pihak lintas generasi. Komunitas ini terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, pemangku kepentingan, peneliti maupun penulis untuk dapat saling belajar dalam upaya menciptakan sebuah lingkungan kritis namun menyenangkan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang gambut.

Pembentukan Komunitas WikiGambut Kalbar ini bercita-cita untuk menghimpun dan menyebarluaskan pengetahuan dan pemahaman tentang gambut ke semua kalangan masyarakat di Kalimantan Barat tanpa terkecuali. Harapannya, masyarakat dapat memperoleh informasi tentang gambut secara lebih lengkap, untuk kemudian mampu memahami dan mendukung upaya-upaya pengelolaan dan pelestarian gambut di Kalimantan Barat.

Kegiatan talkshow #BincangGambut WikiGambut Kalimantan Barat ini dilaksanakan oleh World Agroforestry (ICRAF) Indonesia dengan didukung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis, 31 Maret 2022 di Hotel Harris, Pontianak. Dihadiri oleh berbagai pihak dengan beragam latar belakang, mulai dari komunitas sastra, blogger, guru, komunitas difable, akademisi, peneliti, perwakilan perusahaan, perwakilan OPD Kalimantan Barat, dan alumni PMG.

Pengembangan WikiGambut didukung sepenuhnya oleh program PeatMPACTS melalui #PahlawanGambut

Author: Dhian Rachmawati
Editor: Tikah Atikah

Melangkah Maju Mewujudkan Edukasi Gambut dan Mangrove di Kubu Raya

Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat sudah semakin dekat menuju target penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove dengan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Terpumpun (FGD) Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Gambut Dan Mangrove:, dengan mengusung tema “Melangkah Maju Mewujudkan Edukasi Gambut dan Mangrove di Kubu Raya”

Saat ini telah terbentuk Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Gambut dan Mangrove yang diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Kubu Raya. Tim pengembang kurikulum muatan lokal ini dipimpin oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, dengan beranggotakan staff Dinas Pendidikan dan Stakeholder terkait, dan didukung penuh oleh BRGM dan ICRAF. Selain akan diterbitkan SK tim pengembang kurikulum muatan lokal gambut dan mangrove, juga akan dilakukan perubahan atas peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2015 tentang pelaksanaan kurikulum muatan lokal.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, M. Ayub, SPd menyampaikan, “Gambut dan mangrove menjadi target kegiatan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk lebih dicintai, dikembangkan dan dimanfaatkan. Mengedukasi sejak dini menjadi salah satu cara yang dihadirkan oleh satuan pendidikan yang ada. Harapannya, melalui edukasi lingkungan gambut dan mangrove, masyarakat Kabupaten Kubu Raya dapat mengenal, mencintai, mengelola, memanfaatkan, dan tetap menjaga lahan gambut dan mangrove sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.”

Menurut Ayub, Dinas Pendidikan Kubu Raya mengajak ICRAF Indonesia dan BRGM karena mereka lebih memahami tentang konten materi tentang gambut untuk menghadirkan kurikulum muatan lokal gambut dengan konsep yang lebih memajukan Kubu Raya.”

Kepada media, Andree Ekadinata, WP-6 Leader Pengelolaan Pengetahuan program Peat-IMPACTS, mengatakan, “Tidak mungkin menyampaikan edukasi gambut kepada anak-anak seperti menuliskan sebuah karya ilmiah, kita harus menyesuaikan pengetahuan yang akan diajarkan dengan cara yang paling mudah untuk dipahami.”

Bagi Andree, cara yang paling mudah adalah dengan menjelaskan secara visual bukan dengan teks tentang bagaimana gambut terbentuk, bagaimana gambut bisa rusak, bagaimana gambut dipulihkan, dan bagaimana pengelolaan yang terbaik untuk lahan gambut. Ia juga menambahkan bahwa edukasi tentang lahan gambut bisa dinikmati dalam beberapa tahun mendatang, untuk itu perlu diterapkan oleh generasi muda yang telah mendapatkan pemahaman mengenai lingkungannya.

Muatan lokal adalah instrumen edukatif yang dirasa tepat, guna membangun kesadaran dan pemahaman terhadap pentingnya upaya perlindungan dan pemanfaatan serta fungsi lingkungan (gambut dan mangrove) sejak dini. Kurikulum muatan lokal telah menjadi kebijakan Pemerintah Daerah dengan salah satu payung hukumnya berupa Undang-undang No.20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.

Kurikulum muatan lokal pada hakikatnya merupakan suatu perwujudan pasal 38 ayat 1 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) yang berbunyi: Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan dan ciri khas satuan pendidikan.

Sementara untuk Kabupaten Kubu Raya telah terbit Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2015 tentang muatan lokal Pendidikan keagamaan, yang berisi tentang pembelajaran pendidikan keagamaan di luar materi mata pelajaran formal yang ada. Saat ini kurikulum muatan lokal di Kubu Raya belum memasukkan pendidikan lingkungan khususnya yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan gambut dan mangrove. Hal ini perlu segera dimulai dengan menerapkannya melalui muatan lokal pada pendidikan formal. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya pendahuluan pada bulan November 2021 yang difokuskan untuk membangun kesamaan persepsi dan tujuan, serta saran dan masukan dari para stakeholder terkait dalam kegiatan pengembangan muatan lokal gambut dan mangrove. Selain itu, dilakukan juga pemetaan ruang lingkup pelajaran muatan lokal gambut dan mangrove yang dapat diintegrasikan dengan mata pelajaran yang sudah ada. Harapannya, akan terhimpun kompilasi ide, masukan dan saran dari hasil diskusi yang kemudian akan disusun kedalam silabus/modul muatan lokal gambut dan mangrove.

Kegiatan Diskusi Terpumpun ini dilaksanakan pada Selasa, 29 Maret 2022, di Hotel Gardenia Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Author: Dhian Rachmawati
Editor: Tikah Atikah

Sumatera Selatan Libatkan Pihak Swasta untuk Memantapkan Proses Penyusunan Dokumen RPPEG

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan didukung oleh ICRAF Indonesia dan Forum DAS Sumsel, terus melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD): Penggalian Opini Para Pihak Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumatera Selatan.”

FGD ini merupakan tindak lanjut dari tiga lokakarya sebelumnya untuk memantapkan proses penyusunan dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan. Pada sesi utama sebelum FGD, forum menghadirkan beberapa narasumber utama dari Bappeda Sumatera Selatan, Hutan Kita Institut (HaKI), narasumber ahli dari Universitas Sriwijaya Palembang, serta Pihak Swasta dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Para Pemangku Kepentingan dilibatkan secara lebih intensif untuk menggali opini dan masukan-masukan komprehensif dan mendalam, terkait tata kelola (strategi dan kebijakan) gambut dan teridentifikasinya rencana dan pelaksanaan tatakelola gambut oleh masing-masing instansi/ lembaga. Inventarisasi keberadaan data dan informasi yang berkaitan dan relevan dengan tata kelola gambut bersama-sama dirumuskan sesuai kewenangan parapihak.

Gambar 1. Suasana FGD tiap kluster

Proses penggalian opini dikelompokkan berdasarkan klaster kepentingan dan wewenang yang terdiri dari pihak pemerintah, swasta, akademisi dan lembaga swadaya masyarakat, dengan fasilitasi dari DLHP Sumsel, Forum DAS Sumsel, dan ICRAF Indonesia. Perencana Ahli Madya Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Sri Widayanti, mengemukakan, “Dokumen RPPEG akan menjadi salah satu dasar dalam pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPPEG juga nantinya dapat menjadi dasar untuk peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tujuh daerah sebaran gambut di Sumsel, dengan luasan kesatuan hidrologis gambut (KHG) mencapai 2,09 juta hektar.” Menurutnya, salah satu prinsip dalam penyusunan RPPEG adalah bersifat partisipasif, sehingga para pihak harus ikut terlibat aktif.

Pembukaan “Focus Group Discussion (FGD): Penggalian Opini Para Pihak Dalam Rangka Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumatera Selatan”

Sekretaris Umum GAPKI Sumsel, Zaghlul Darwis, mengatakan jika puluhan perusahaan sawit di Sumsel telah berupaya melindungi gambut yang berada di wilayah konsesi mereka. “Salah satunya melalui pembuatan sekat kanal, untuk mengatur tata kelola air di lahan gambut.” Dia menjelaskan sekat kanal tersebut juga merupakan upaya perusahaan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Apalagi, diketahui gambut merupakan lahan yang rawan terbakar saat kemarau tiba.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Palembang, 17-18 Februari 2022 tersebut, APHI dan GAPKI juga menyatakan dukungannya terhadap penyusunan RPPEG serta siap membantu dan bekerjasama dalam penyuplaian data.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga telah melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) penyusunan RPPEG bersama Kementerian lingkungan Hidup dan kehitanan (KLHK), agar data, informasi, metode dan proses yang digunakan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan kondisi daerah.  Di tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir juga telah memulai proses awal penyusunan RPPEG, dan akan terus berproses kedepannya.

Sebagai salah satu provinsi dengan ekosistem gambut yang terluas di Indonesia, Sumatera Selatan berkomitmen penuh untuk dapat memulihkan kondisi gambut yang rusak dan mengelolanya dengan upaya yang terbaik. Hadirnya RPPEG di Sumatera Selatan diharapkan akan mampu mendukung komitmen tersebut, mencegah terjadinya kerusakan gambut lebih lanjut, dan menjamin kelestarian fungsi ekosistem gambut untuk sekarang dan masa yang akan datang di Sumatera Selatan. (DR)

Author: Dhian Rachmawati
Editor: Tikah Atikah

Bimbingan Teknis dari KLHK; Sumatera Selatan Terus Meningkatkan  Kualitas Proses Penyusunan Dokumen RPPEG untuk Kelestarian Ekosistem Gambut

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan didukung oleh ICRAF Indonesia dan Forum DAS Sumsel, melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dengan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Provinsi Sumatera Selatan.”, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan penyusunan RPPEG provinsi dan kabupaten.

Diharapkan melalui proses Bimbingan Teknis (Bimtek) ini akan memperoleh kesamaan pengetahuan terkait kebijakan, prosedur, langkah teknis, dan penulisan dokumen RPPEG, serta terkumpulnya informasi yang komprehensif, saling berbagi pengalaman dalam proses awal dalam penyusunan dokumen RPPEG. Dengan demikian, dapat dihasilkan dokumen RPPEG yang berkualitas dan dapat bersinergi dengan program-program pengelolaan lahan gambut lainnya yang sudah dijalankan oleh pemerintah baik ditingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.

Bimtek yang diselenggarakan selama dua hari tersebut menghadirkan beberapa narasumber utama dari Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut – Kementerian LHK, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), serta narasumber ahli dari Universitas Sriwijaya Palembang. Hadir pula berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan, yakni Bappeda Sumsel, DLHP Sumsel, TRGD Prov Sumsel, berbagai OPD Pemprov Sumsel, OPD Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten OKI, Pokja RPPEG Provinsi Sumsel, Pokja RPPEG Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten OKI, ICRAF Indonesia, dan Forum DAS Sumsel.

Para Narasumber saat pembukaan “Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Provinsi Sumatera Selatan”.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, Drs.H. Edward Chandra, MH, Kabid Pengendalian Kerusakan dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Drs. Wilman SH, MH, menyampaikan, “Bimtek pada hari ini terselenggara atas kerjasama Dinas Lingkungan Hidup dengan Bappeda Sumsel dan ICRAF Indonesia sebagai tindak lanjut dari rapat sebelumnya di tahun 2021 yang telah menyusun tiga bab utama di dalam dokumen RPPEG. Masih diperlukan penyempurnaan dan kelengkapan dari tiga bab yang sudah tersusun tersebut, khususnya terkait data-data yang belum ter-update dan perlu masukan dari para peserta yang ikut dalam kegiatan hari ini. Selain tiga bab tersebut masih ada dua bab yang perlu disusun juga, yakni terkait strategi dan arahan kebijakan perlindungan dan pengolahan ekosistem gambut, serta program kegiatan dan target perlindungan dan pengolahan ekosistem gambut, dimana kedua bab tersebut sangat tergantung pada tiga bab sebelumnya.”

Ir. Huda Ahsani, MSi, Kepala Bidang Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut – KLHK, juga mengatakan, “RPPEG adalah sebuah dokumen tertulis yang berisi kondisi potensi didalamnya termasuk permasalahan dan isu strategis sosial masyarakat yang dituangkan kedalam dokumen. Kehadiran kita disini merupakan cermin dari sebuah sinergitas kita, integrasi, dan saling berkomunikasi. Inilah hakekat dari dokumen RPPEG yang kita inginkan. Melalui kegiatan ini kita dapat membangun persepsi yang sama tentang apa itu ekosistem gambut, barangnya seperti apa, kemudian mau diapakan, serta apa potensi didalamnya, sehingga upaya-upaya bersama inilah yang akan kita tuangkan kedalam sebuah dokumen.”

Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sedang berproses dalam penyusunan RPPEG Provinsi. Untuk tingkat kabupaten, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir juga telah memulai proses awal penyusunan RPPEG. Bimbingan teknis penyusunan ini  diperlukan agar data, informasi, metode dan proses yang digunakan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan kondisi daerah. 

Sementara itu, Direktur ICRAF Indonesia, Sonya Dewi, menuturkan jika Bimtek ini digelar untuk menyamakan persepsi para multipihak, dalam penyusunan RPPEG Sumsel, agar dokumen yang dihasilkan nanti mengedepankan pengelolaan gambut yang sesuai standar nasional, namun tetap menyesuaikan dengan kondisi daerah. Oleh karena itu, dalam penyusunannya juga didampingi perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pengampu kebijakan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 246 Tahun 2020 tentang RPPEG Nasional tahun 2020-2049. Tata cara penyusunan, penetapan, dan perubahan telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 60 tahun 2019. Dokumen RPPEG memuat rencana jangka panjang pengelolaan dan perlindungan lahan gambut untuk 30 tahun ke depan. Dokumen ini merupakan upaya perlindungan awal bagi lahan gambut dari kerusakan, dan degradasi lahan. Dalam penyusunannya melibatkan berbagai pihak dari level kabupaten, provinsi hingga level nasional.

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan pada tanggal 03-04 Februari 2022, di Hotel Beston, Palembang, secara luring dan daring. (DR)

Author: Dhian Rachmawati
Editor: Tikah Atikah

Pontianak Sediakan Ruang Edukasi Lewat Pendirian Gedung Galeri Hasil Hutan

Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ke-65 tahun, yang mengusung tema “Kalbar Tumbuh, Tangguh dan Sejahtera”, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, SH., M.Hum, meresmikan “Gedung Galeri Hasil Hutan” yang bertempat di Jalan Veteran Kota Pontianak, pada Jumat, 28 Januari 2022.

Dalam sambutannya, Bapak Sutarmidji menyatakan “Gedung Galeri Hasil Hutan ini diresmikan sebagai ruang edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat Untuk lebih mengenal dan mengetahui berbagai produk hasil hutan khas Kalimantan Barat. Selain itu nantinya di area halaman gedung juga akan ditanami berbagai jenis pohon, seperti belian, bengkirai, dan pelai sehingga masyarakat yang berkunjung dapat memperoleh pengetahuan baru.” 

Pemerintah Kalimantan Barat mendukung kehadiran galeri hasil hutan,karena dinilai  akan menjadi sarana untuk menambah wawasan dengan lebih mengenal kekayaan hutan bagi masyarakat di perkotaan, salah satunya mengenai jenis-jenis tanaman kayu yang dikembangkan di Kalimantan Barat. Kehadiran gedung galeri hasil hutan ini juga diupayakan untuk menjadi media promosi sekaligus fasilitas ekowisata bagi masyarakatnya untuk dapat melakukan aktivitas olahraga sembari menikmati udara segar hutan kota dan minum kopi. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan gedung, sehingga dapat mendorong penguatan ekonomi produktif.

Acara peresmian Galeri Hasil Hutan ini juga dibarengi dengan kegiatan pameran hasil hutan yang diikuti oleh 17 mitra pembangunan/NGO, perusahaan penyedia jasa, pemerintahan, koperasi, dan KPH di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Berbagai produk yang dipamerkan  dan dijual berupa hasil kerajinan tangan hasil karya masyarakat desa seperti ukiran dari kayu, kain tenun yang menggunakan pewarna alami, dan produk fashion lainnya. Kekayaan produk seperti rotan, madu, gula aren, dan olahan makanan yang termaksud produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) juga banyak dijajakan.

World Agroforestry (ICRAF) Indonesia turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, dengan menampilkan beberapa publikasi hasil penelitian terkait agroforestri, produk madu, juga produk informasi lainnya mengenai kegiatan ICRAF di Indonesia. Para pengunjung kebanyakan adalah mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura yang tertarik untuk mengetahui lebih jauh mengenai ICRAF dan ingin mencari referensi buku untuk penelitian tugas akhir. Tim ICRAF juga mengadakan games berhadiah yang mendapat respon baik dari pengunjung.

Selama pameran berlangsung terlihat antusiasme dari masyarakat bahkan mereka membeli berbagai produk yang dijual.  Kegiatan ini mendapatkan dukungan dari KPH dan UPT Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan yang membagikan beberapa jenis tanaman secara gratis kepada pengunjung, seperti bibit jengkol, petai dan durian. Hal ini bertujuan agar masyarakat semakin bersemangat untuk melestarikan lingkungan hidup, mengelola lahan pekarangan serta berkontribusi dalam mengurangi dampak pemanasan global dan perubahan iklim.

Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 28 – 30 Januari 2022 yang lalu dan dibuka untuk umum.

Penulis: Nurhayatun Nafsiyah dan Sekar A Maharani

Gambutku Pahlawanku

Apa itu Pahlawan Gambut?
Sempat terfikir bahwa pahlawan gambut adalah suatu organisasi yang mengelola lahan gambut menjadi lebih bermanfaat untuk sumber penghidupan. Untuk menjawab rasa penasaran, saya mendaftar untuk menjadi bagian dari Pahlawan Gambut Chapter-2 Kalimantan Barat. Setelah melalui proses seleksi, terpilihlah 55 PMG (Peneliti Muda Gambut) dari berbagai Universitas di Pontianak. Dilanjutkan dengan proses inkubasi untuk mempelajari berbagai materi terkait penelitian dan pengelolaan lahan gambut secara daring selama kurang lebih satu bulan.

Setelah mengikuti proses inkubasi, kami turun ke 31 desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya untuk melakukan penelitian yang terbagi menjadi empat tim besar. Selama di lapangan kami bersosialisasi dan berbaur dengan masyarakat di desa-desa tersebut. Kami melakukan beberapa kegiatan untuk mengamati sumber penghidupan sekitar kawasan gambut, serta melakukan pengambilan data melalui wawancara dan diskusi terpumpun. Penggalian informasi untuk mengenai sumber modal penghidupan masyarakat tersebut meliputi sumber daya alam, sumber daya manusia, finansial, sosial, dan fisik. Kemudian melakukan pemetaan partisipatif mengenai perubahan tutupan lahan di desa, juga mempelajari sistem usaha tani serta bagaimana strategi penghidupan yang diterapkan pada saat kondisi normal dan kejadian luar biasa.

Lahan gambut memang sering dikeluhkan petani karena tingkat keasaman tanahnya. Kondisi ini bukanlah penghalang bagi petani dalam melakukan proses bercocok tanam. Dari berbagai pengalaman pengolahan lahan yang baik, tidak sedikit petani yang berhasil dalam membudidaya di atas lahan gambut, walaupun kadang terjadi gagal panen.

Karet, lada, dan ubi
Nanas

Dari informasi yang didapat di lapangan, berbagai tanaman hortikultura, pangan, dan perkebunan yang di budidayakan petai dan menjadi sumber penghidupan diantaranya, sayuran, buah-buahan, karet, dan tanaman perkebunan lainnya. Namun petani masih menemukan beberapa kendala, pertama pada fluktuasi harga yang cenderung rendah, contohnya pada komoditas karet, yang sebelumnya merupakan pendapatan andalan bagi petani. Kedua, maslah hama dan penyakit pada tanaman yang sulit diatasi, dan mengakibatkan pembusukan dan gagal panen. Ketiga, akses pemasaran yang masih jauh dan minim, dan masih mengandalkan pada para tengkulak.

Pembentukan Kelompok tani di setiap desa dirasakan menjadi kebutuhan. Kelompok tani akan menjadi membantu para petani dalam mengelola kebun mereka. Selain itu, kebutuhan akan penyuluhan dan pembinaan dari pemerintah setempat, bantuan sarana produksi dan alat-alat pertanian juga sangat diharapkan oleh petani untuk menunjang kegiatan pertanian mereka.

Melalui Gerakan #PahlawanGambut yang berjalan selama kurang lebih dua bulan di lapangan ini banyak sekali memberikan pengalaman. Yaitu belajar tentang bagaimana kehidupan masyarakat sekitar kawasan gambut, mulai dari pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian dan beradaptasi dengan lingkungan. Juga melatih mental dan kecakapan dalam menjadi fasilitator suatu dalam kegiatan diskusi Terpumpun, untuk menggali informasi sebanyak mungkin yang merupakan tantangan tersendiri. Berhadapan dengan berbagai responden dari berbagai suku, etnis, karakter, dan persepsi yang berbeda-beda, serta belajar berkomunikasi yang baik bersama petani

Petani merupakan aset bangsa Indonesia. Untuk itu mari kita menuntun pertanian menuju kejayaannya, menuntun petani meraih kesejahteraannya, dan menjadi penopang pangan dalam mengatasi permasalahan ketersediaan pangan di Indonesia.

Kelapa sawit
Jahe dan cabai